Siang Ini Bawaslu Lamsel Kembali Jadwalkan Panggil & Periksa 2 Orang Saksi Relawan

KALIANDA – Bawaslu Lampung Selatan siang ini kembali dijadwalkan panggil 2 orang saksi dari unsur relawan tim pemenangan dari salah satu paslon.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan rekayasa deklarasi dukungan mengatasnamakan kader dan simpatisan PDIP di Kecamatan Waysulan beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamsel, Arif Sulaiman mengatakan, pemanggilan terhadap 2 orang saksi tersebut merupakan hasil perkembangan dari serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti yang dimiliki.

“Benar, siang ini kembali kita jadwalkan panggil 2 orang saksi untuk dimintai keterangannya. Keduanya dianggap mengetahui secara langsung peristiwa dalam perkara yang sedang ditangani tersebut,” ujar Arif Sulaiman, Kamis 7 November 2024.

(*)