Daerah  

Monev, Pengurus BUMDes di Sukoharjo Diminta Tertib Administrasi

Sekretaris Camat Sukoharjo Yuni Hartono (posisi tengah) bersama Kabid Pemberdayaan DPMP Kabupaten Pringsewu Kasmini saat Monev BUMDes di Aula Kantor Kecamatan Sukoharjo

SUKOHARJO – Pemerintah Kecamatan Sukoharjo meminta, para pengurus dan pengelola BUMDes/BUMPekon untuk bisa tertib dalam administrasi.

Hal itu diutarakan Sekretaris Camat (Sekcam) Sukoharjo Yuni Hartono, kepada wartawan Lampungraya.id., usai mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) BUMDes di Aula Kantor Kecamatan Sukoharjo, Senin (03/02/2020).

“Saya berharap, pengurus dan pengelola BUMDes di kecamatan sukoharjo bisa terbiasa dan tertib dalam masalah administrasi. Sebab, penyertaan modal yang diberikan pekon ke BUMDes, itu tetap harus bisa dipertanggung jawabkan secara tertulis”, ucap Yuni Hartono.

Yuni juga meminta, pengurus BUMDes yang mengembangkan usaha simpan pinjam khususnya, melakukan pencatatan dan pembukuan.

“Kalau memang dana yang sudah dipinjamkan ke warga tidak berkembang, apa penyebabnya. Kemudian, dana pinjaman ke warga yang mengendap, juga harus bisa dicarikan langkah-langka solutif, penarikannya seperti apa”, tegas Yuni.

Menurut Yuni, pemerintah pusat menggelontorkan program dana desa (DD) dengan tujuan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, dana yang dikelola oleh BUMDes tujuannya guna menggerakan ekonomi masyarakat. Utamanya, bagi pelaku-pelaku usaha kecil yang ingin mengembangkan usahanya”, sebut Yuni.

Sebelumnya, Monev terhadap BUMDes dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu di Aula Kantor Kecamatan Sukoharjo.

Adapun pengurus dan pengelola BUMDes yang diundang dan dilakukan Monev masing-masing, BUMDes Pandansari, Pandansurat, Waringinsari Barat dan Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo. Kemudian, pengurus BUMDes Sukoarum dan Tri Tunggal, Kecamatan Adiluwih. (Ful)