Secara Nyata Ilegal, Distribusi Minyak Goreng Dalam Kampanye Paslonbup Lamsel No 2 Makin Massif

KALIANDA – Meski ditegaskan secara nyata oleh sejumlah pihak melalui dalil peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, bahwa minyak goreng curah yang dikemas ulang tanpa Merk, Label, Sertifikat SNI, Halal dan Izin Edar merupakan produk pangan ilegal, tim pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Egi-Saiful tampak bergeming.

Bahkan tim pemenangan dari Menantu Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan itu makin masif mengedarkan melalui kampanye kegiatan lain dengan kedok Pasar Murah di sejumlah daerah di kecamatan di Lampung Selatan.

Mirisnya, pihak yang berkompeten dan berkewajiban menangani peredaran minyak goreng ilegal tersebut sepertinya melakukan pembiaran, baik itu BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) Bandar Lampung, Satgas Pangan Polres Lampung Selatan, Satgas Pangan Polda Lampung hingga Badan Pengawas Pemilu Lampung Selatan.

Ironisnya, Menurut Menko Maves Luhut Binsar Panjaitan, di dunia ini hanya dua negara yang masih mengkonsumsi minyak goreng curah, yakni Indonesia dan Bangladesh.

Padahal perlu dipahami bersama, dari sisi kesehatan efek mengonsumsi minyak curah yang dikonsumsi akan menyebabkan risiko terjadinya kanker, peningkatan kadar kolesterol darah, kemudian berimplikasi pada peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.

Ahli Gizi Dr Tan Shot Yen kepada Media Indonesia (MI) menyatakan, secara kualitas minyak goreng kemasan yang memiliki perizinan dengan minyak curah yang dikemas ulang tanpa perizinan sangat berbeda, karena minyak curah tersebut memiliki komponen asam lemak yang lebih tinggi sehingga asam lemak tersebut menyebabkan mudah rusaknya minyak curah.

“Nyatanya minyak curah sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena minyak curah itu kan tidak jelas asal usulnya, bahkan dulu sempat dilarang karena memang berbahaya,” kata Ahli Gizi Dr Tan Shot Yen seperti yang dilansir oleh Media Indonesia, Minggu (20/3).

Sementara, dikutip melalui website gramedia.com minyak curah atau minyak goreng curah adalah produk turunan dari minyak kelapa sawit yang tidak murni dan dijual kepada konsumen dalam kemasan plastik tanpa merek atau label.

Meski hanya produk turunan, tetapi minyak goreng curah sudah melalui tahap pemurnian, pemutihan, serta penghilangan bau. Namun secara kualitas memang tidak bisa disamakan dengan minyak kemasan.

Kemudian melansir dari tempo.co, minyak goreng curah memiliki kandungan:

Asam lemak jenuh: miristat sebesar 1% – 5%, pamitat 5% – 15%, dan stearat 5% – 10%. Asam lemak tak jenuh: oleat 70% – 80%, linoleat 3% – 11%, palmitoelat 0,8% – 1,4%

Jika melihat dari standar persyaratan SNI, minyak goreng curah rupanya tidak memenuhi pada kriteria bilangan peroksidanya. Menurut standar, bilangan peroksida pada minyak goreng yang baik maksimal adalah 10 mek 02/kilogram.

Minyak goreng curah dihasilkan dari minyak jelantah dengan proses pembuatan tradisional yang tidak sebagus pembuatan minyak goreng premium. Dalam pembuatan minyak goreng curah, proses pemurnian nya hanya dilakukan dengan tekanan tiga bar saja. Padahal, idealnya harus dilakukan dengan empat bar sebab semakin tinggi tingkat tekanannya, maka semakin baik kualitas minyak yang dihasilkan.

Lalu, demi mengurangi biaya produksi dan menekan harga jual, produsen minyak curah hanya melakukan proses pemisahan padatan dan cairan selama sepuluh jam saja. Sedangkan produsen minyak goreng premium melakukannya selama dua puluh jam.

Ketika digunakan, secara kasat mata hasil penggorengan antara minyak goreng curah dan minyak goreng premium memang mirip. Namun, kalau dilihat dari proses pemurniannya, kualitas dan asam lemak bebas dalam minyak goreng curah dapat membuat hasilnya berbeda.

Menurut penelitian yang terbit pada jurnal National Institutes of Health, menyatakan bahwa minyak goreng curah yang sudah mencapai titik didihnya dapat menimbulkan pembentukan radikal bebas di dalam tubuh. Radikal bebas yang terlalu banyak dapat menyebabkan stres oksidatif hingga kerusakan pada sel-sel di dalam tubuh.

Dalam penelitian tersebut juga ditunjukkan bahwa tubuh Tikus yang mengonsumsi minyak curah yang sudah dipanaskan tiga kali mengalami perubahan kondisi dan jaringan tubuh serta perubahan enzim antioksidan.

Antioksidan sendiri memiliki peran penting untuk dalam sistem kekebalan tubuh. Jadi kalau terjadi perubahan dapat berakibat pada sistem tersebut. Tak cukup sampai di situ, lewat penelitian tersebut, diketahui bahwa ada kerusakan pada usus besar dan hati tikus yang menjadi subjek penelitian.

Meningkatkan Resiko Kanker Payudara Dan Kolesterol. Dalam studi yang terbit di Jurnal Pendidikan Kimia Universitas Negeri Medan, ternyata di dalam minyak curah ada senyawa yang memiliki sifat karsinogenik selama proses penggorengannya.

Selain itu, zat gizi, vitamin, mineral, dan nutrisi dalam minyak goreng curah rupanya sudah mengalami perubahan sehingga dapat membahayakan kesehatan tubuh. Jika digunakan dalam jangka waktu yang lama, minyak curah dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Seperti keracunan makanan, kolesterol, diabetes, penyakit kardiovaskular, hingga kanker payudara.

Terpisah, Nanda (23) warga Kecamatan Kalianda kepada LR mengaku terkejut kalau minyak goreng yang dibagikan oleh tim paslon nomor urut 2 itu merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang (Repacking). Meski mengaku awam, namun ibu dari 2 orang anak ini berujar pernah mendengar bahaya mengonsumsi minyak goreng curah.

“Kirain itu minyak goreng bagus yang premium gitu, soalnya kan pake botol bagus gitu. Kalau ternyata minyak goreng curah, nanti dulu lah kalau dipakai sendiri,” ujar dia, Senin 14 Oktober 2024.

Alhasil, dia pun mengungkapkan penyesalannya atas distribusi migor tersebut oleh mantu Zulhas itu ke masyarakat luas. Dia pun mengaku, sebagian besar migor yang dia peroleh dijual kembali ke sejumlah tetangganya.

“Tanggung amat yak kalau mau bantu masyarakat, kenapa gak sekalian minyak goreng yang bagus gitu, minyak goreng premium. (Minyak goreng) yang saya pakai sendiri cuman 1 botol, itu pun karena udah terlanjur dibuka,” tukasnya seraya mengaku mendapatkan hingga selusin minyak goreng dalam kampanye pasar murah paslon nomor urut 2.

(*)