KALIANDA – Salah satu tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan nomor urut 02, Egi-Saiful, Adiyana SH terindikasi sebagai pendamping lokal desa (PLD) dalam program nasional Dana Desa (DD). Adiyana diketahui sebagai salah satu anggota dari tim hukum paslon tersebut.
Hal ini diketahui setelah dalam kegiatan kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ke BUMDes Jejama Jaya Desa Suak Kecamatan Sidomulyo, Adiyana yang familiar berprofesi sebagai pengacara itu terindentifikasi turut hadir dengan seragam PDH kemeja putih Pendamping Desa berikut atributnya, Sabtu 16 November 2024.
“Sebelum acara dimulai, kami lihat Adiyana ikut hadir dengan seragam kemeja putih PDH dengan logo Pendamping Desa. Kami samperin dan sempat mengobrol sebentar, kami tanya tapi dijawab cengar-cengir saja,” ujar salah satu pewarta yang meliput kegiatan tersebut, Mustakim seraya mengatakan bahwa sebelumnya memang sempat mendengar jika Adiyana tersebut santer dikabarkan merangkap sebagai pendamping desa.
Tidak sampai disitu saja, indikasi semakin menguat setelah ditelusuri melalui laman SID.KEMENDESA.GO.ID. Dalam website resmi milik Kementerian Desa itu, terungkap bahwa Adiyana merupakan PLD Kecamatan Kalianda untuk Desa Canggu, Hara Banjarmanis dan Kedaton.
Sementara, baik Ketua Bawaslu Lamsel Wazaki maupun Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Arif Sulaiman saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp belum merespon.
(*)