DPRD Lamsel Gelar Paripurna KUA-PPAS APBD 2022 (ADV)

KALIANDA – Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada Rapat Banmus DPRD Lampung Selatan pada tanggal 04 November 2021, DPRD Kabupaten Lampung Selatan siang tadi melaksanakan paripurna dalam rangka Penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2022 melalui Virtual Meeting (05/11/2021).

Sidang rapat paripurna yang digelar diruang sidang DPRD Lamsel dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. yang didampingi oleh Ketiga Wakil Ketua, Plt. Sekwan serta pejabat di lingkup Sekretariat DPRD Lamsel. Sedangkan Bupati beserta jajaran serta Forkopimda berada di aula Rajabasa Perkantoran Bupati.

Untuk kehadiran anggota DPRD sendiri berdasarkan laporan kehadiran yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris DPRD, Erdiyansyah, S.H., M.M. pada sidang paripurna tersebut berjumlah 46 (Empat Puluh Enam) dengan rincian sebagai berikut, 21 Orang Dewan hadir secara fisik, 25 orang Dewan hadir melalui virtual aplikasi Zoom, 1 orang dewan sakit, dan 3 orang dewan izin. Untuk itu pelaksanaan sidang sudah memenuhi syarat jumlah kehadiran (Quorum).

Dalam bacaan sambutannya, Hendry Rosyadi menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang berdasarkan pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu system yang terintegrasi diwujudkan dalam penyusunan APBD pada setiap tahun yang ditetapkan dalam peraturan daerah yang diawali dengan rangkaian proses pembahasan KUA-PPAS yang mendasari dalam penyusunan rancangan APBD TA 2022.

“Pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan azaz keadilan, kepatutan, aspiratif dan bermanfaat untuk kepentingan public”, ujar Ketua DPRD melanjutkan bacaan laporannya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Hi. Nanang Ermanto saat menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kab. Lamsel TA 2022 menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 2.161.305.990.000,00. (Dua Triliun Seratus Enam Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :

– Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.307.812.283.000 (Tiga Ratus Tujuh Miliar Delapan Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah).

– Untuk Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.720.060.107.000 (Satu Triliun Tujuh Ratus Dua Puluh Miliar Enam Puluh Juta Seratus Tujuh Ribu Rupiah).

– Lain-lain yang bersumber dari Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.133.433.600.000 (Seratus Tiga Puluh Tiga Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

– Alokasi anggaran untuk Belanja Daerah pada TA 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2.197.497.854.338 (Dua Triliun Seratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) untuk berbagai program prioritas.

– Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000 (Dua MIliar Rupiah) yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.

Setelah pembacaan Nota Pengantar KUA-PPAS oleh Bupati Lampung Selatan, secara berurutan Delapan Fraksi menyampaikan pandangan umum, dan pada intinya kedelapan Fraksi DPRD tersebut siap membahas lebih lanjut dan akan diagendakan pada rapat Banmus DPRD yang nantinya akan dibahas ditingkat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

(ADV)