Komisi I Soroti Pengelolaan BUMDes di Lamsel (Adv)

KALIANDA – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Lampung Selatan banyak yang bermasalah atau mangkrak.

Anggaran BUMDes yang dialokasikan melalui Dana Desa (DD) diharapkan dapat mengembangkan perekonomian masyarakat yang menjadi pendapatan asli desa. Kenyataannya, sebesar 40% pengelolaan BUMDes di Lampung Selatan tidak terealisasi akibat kurangnya pembinaan pemerintah dalam pengelolaan fungsi pengawasan.

“Berdasarkan data dari Dinas PMD Lamsel, banyak BUMDes yang carut marut,” kata anggota DPRD Lampung Selatan, Dede Suhendar, di aula NBR Kalianda, Lampung Selatan, Senin, 3 Februari 2020.

(Adv)