Soal Dugaan Laporan Fiktif Dana Parpol, Bendahara Golkar Pringsewu Sebut Itu Isu yang Dikembangkan

PRINGSEWU – Pernyataan atas dugaan penyimpangan dan laporan fiktif penggunaan dana Parpol di tubuh DPD II Partai Golkar Kabupaten Pringsewu seperti diungkapkan Maringan Sianipar, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Ham dalam media Daring, ditepis oleh Bendahara DPD II Partai Berlambang Pohon Beringin, Lusi Ariyanti, SH.

Dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id., melalui sambungan ponselnya, Lusi mengatakan kalau laporan penggunaan dana  sudah dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejauh ini tidak ada masalah.

“Dana itu kan jelas mas, bersumber dari pemerintah. Laporannya juga sudah di buat dan sampaikan ke BPK. Artinya, kalau memang ada penyimpangan, tentunya itu akan jadi temuan BPK”, jelas Lusi, Rabu (16/09/20).

Menurut Lusi, sebagai kader partai, statmen saudara Maringan Sianipar sangat tidak mendasar dan mengada-ada. Lusi juga menilai, kalau statmen tersebut bertendensi mencari-cari kesalahan dari pimpinan di DPD II Partai Golkar Pringsewu.

“Sebagai kader partai, pak Maringan tentunya tau dan paham peraturan di internal partai. Kenapa dia justru baru berkoar-koar soal dana partai di tahun 2020 ini dan saat menjelang Musda. Itu juga yang menjadi pertanyaan kami sebagai pengurus partai golkar pringsewu”, tandas Lusi.

Lusi mengemukakan, soal laporan keuangan di internal DPD II Partai Golkar Pringsewu, secara terperici akan disampaikan saat Musda ke III DPD Partai Golkar Pringsewu digelar.

“Laporan penggunaan dana partai dari tahun 2014 itu sudah sangat jelas. Kenapa dia (Maringan-red) justru baru sekarang mempertanyakannya. Kalau memang ada temuan atau penyimpangan, kenapa tidak ia  pertanyakan dan sanggah dari dulu?”, tegas Lusi setengah balik bertanya.

Lusi mengatakan, laporan penggunaan dana yang diterima Partai Golkar Pringsewu juga disampaikan saat digelarnya rapat-rapat di internal partai.

“Sebagai bendahara partai, saya sangat menyangkan sikap pak Maringan sebagai kader partai. Harusnya, dia berbicara berdasarkan data bila memang terjadi penyimpangan. Bukan malah mengada-ngada dan menjadikan isu yang dikembangkan”, ujar Lusi.

Sementara itu, Maringan Sianipar saat dikonfirmasi berkenaan dengan statmennya mengatakan, kalau itu didasarkan atas dugaan, mengingat belum ada penjelasan dan laporan pertanggungjawaban dari pengguna anggaran (PA).

“Namanya juga belum ada laporan pertanggungjawaban, boleh dong kita menduga?. Tapi nanti setelah Musda seperti apa, itu tergantung diterima dan tidaknya penjelasan dari pengguna anggaran”, sebut Maringan.

Saat ditanya, soal berapa besaran dari dana partai yang sudah difiktifkan, Maringan mengaku tidak tau. “Saya kurang tau persis angkanya mas. Kita duga fiktif ajalah, karna memang belum ada penjelasan dari pengguna anggaran”, ujar Maringan sekali lagi. (Ful)