12.852 Gakin di Pringsewu Hari Ini Cairkan BST

Gakin KPM BST di Kecamatan Pringsewu tengah mengantri menunggu giliran dalam proses pencairan BST di Kantor Pos Pringsewu

PRINGSEWU – Setelah sebelumnya pemerintah pusat melalui Kemensos RI menggelontorkan Beras Cadangan Pemerintah (BCP) bagi warga miskin dan tidak mampu yang tidak menjadi KPM pada PKH (program keluarga harapan) dan BPNT (bantuan pangan non tunai), terkait dengan pandemi Covid – 19.

Kembali, Pemerintah melalui Kemensos RI gelontorkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga miskin dan tidak mampu sebesar Rp1.800.000, baik bagi mereka yang sudah masuk maupun belum kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“BST ini berupa uang sebesar 600 ribu per bulan, dengan sasaran kepala keluarga. Mereka yang mendapatkan BST ini adalah keluarga miskin yang bukan penerima PKH dan juga BPNT”, jelas Agus Purnomo, Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pringsewu, Seni (11/05/2020) saat dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id., di ruang kerjanya.

Menurut Agus, untuk di Kabupaten Pringsewu, ada sebanyak 12.852 KPM yang menerima BST, sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan masing-masing pekon dan disampaikan ke Dinsos.

“Skema penyaluran BST ini akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing KPM. Sementara, bagi KPM yang tidak memiliki rekening, penyalurannya dilakukan melalui kantor pos”, terang Agus.

Agus mengemukakan, BST sebesar Rp600 ribu/KK/bulan akan diberikan kepada KPM untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

“Saat melaporankan data calon penerima BST, baik kepala pekon dan juga lurah, kita minta membuat Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atas data yang diusulkan sebagai basis data BST. Data itu yang kemudian kita input ke Pusdatin Kemensos dan sampaikan”, terang Agus.

Untuk diketahui, BST merupakan program jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah melalui Kemensos RI.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, baik yang sudah atau belum masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI.

Penyaluran BST dari Kemensos ke masyarakat dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BRI, BNI, Mandiri dan Bank Utomo. (Ful)