Daerah  

2 Hari Pembahasan Pansus tak “Senggol”, Rakyat Mulai Pertanyakan Realisasi Refocussing Anggaran Covid Tahun 2020

KALIANDA — Dua hari pembahasan (6-7/4) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2020, panitia khusus (Pansus) DPRD setempat tidak ‘Senggol’ refocussing anggaran penanganan Covid-19. Bahkan diperoleh informasi pembahasan oleh pansus ditunda hingga Senin  11 April 2021 pekan depan tanpa penjelasan alasan penundaan.

Ketua pansus, Rosdiana saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp bergeming. Sejumlah pertanyaan dilayangkan meski dengan tanda pesan telah dibaca tak ditanggapi oleh anggota f-PDIP ini, Kamis 8 April 2021.

Padahal, idealnya pihak legislatif selaku mewakili rakyat sangat berkepentingan untuk mengetahui realisasi penyerapan anggaran yang memang dikhususkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

Selain itu, anggota dewan yang terhormat mestinya amat sangat ingin tahu, sesuai urutannya anggaran pasca pembahasan dan pengesahan APBD 2020 untuk membandingkan dengan APBD 2020 pasca realokasi anggaran penanganan pandemi yang tanpa melibatkan pihak wakil rakyat itu.

Dalam tahap awal, sekira pertengahan tahun lalu Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merilis telah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan pandemi Virus Corona dari realokasi APBD 2020 sebesar Rp67 Miliyar. Anggaran tersebut masuk dalam pos belanja tidak terduga (BTT) dibagi 3 klaster kegiatan penanganan.

Masing-masing dengan rincian, penanganan kesehatan dianggarkan sebesar Rp29,43 milyar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp10,32 milyar dan untuk penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp27,47 milyar. Namun begitu, belum diketahui secara rinci realisasi anggaran tersebut.

Diketahui, pemkab sendiri pernah melaksanakan kegiatan bantuan tunai, sembako dan komoditi beras untuk masyarakat di 17 Kecamatan. Namun, berapa besaran dan sasarannya hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemda setempat.

Catur (39) warga Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan berharap DPRD Lampung Selatan sebagai benteng kekuatan rakyat agar dapat menggunakan hati nuraninya membela kepentingan masyarakat. DPRD, terus Catur, dengan kewenangannya dapat mendorong pemda berlaku transparan dalam penggunaan dana tersebut.

“Sebagai rakyat jelata, kami hanya ingin hak dasar kami yakni hak informasi sebenarnya terkait pengggunaan anggaran wabah covid. Berapa jumlahnya, yang terpakai ada berapa. Dan, penggunaannya untuk apa saja. Kami, dengan situasi seperti ini sangat terpuruk. Jangankan untuk hal lain, kami bisa bertahan saja sudah sangat bagus. Tolong kami, karena kami juga ingin tahu kemana dana sebesar itu. Kalau bisa kedepannya merata, kami juga ingin dapat bantuan,” tukasnya, Kamis 8 April 2021.

Sementara, diperoleh informasi melalui aplikasi JAGA milik KPK, jika anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 dampak dari Covid-19 untuk pos belanja tak terduga (BTT) sebelumnya dianggarkan sebesar Rp196.887.069.924, -. Kemudian mengalami perubahan menjadi sebesar Rp213.532.749.059, -. Atau untuk realisasinya terjadi kenaikan sebesar 8,5%. Namun diaplikasi tersebut tidak dijelaskan rincian penggunaannya untuk apa saja. Apakah dana sebesar itu di pos BTT tersebut apakah memang peruntukannya penanganan covid-19 ataukah ada peruntukan lainnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Intji Indriawati saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi besaran dan realisasi dana refocussing tahun 2020, pun tak menanggapi.

(row)