Berhasil Ringkus Pelaku Begal, Masyarakat Tiyuh Gedung Ratu Apresiasi Kinerja Team Tombak Tekab 308 Polres Tubaba

TUBABA-Masyarakat Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Tekab 308 Polres kabupaten setempat yang berhasil meringkus pelaku begal yang meresahkan masyarakat Tiyuh setempat.

Ucapan terimakasih dan apresiasi tersebut diungkapkan Kepalo Tiyuh Gedung Ratu Mursalin mewakili masyarakat Tiyuh setempat, Rabu (6/5/2020).

Mursalin mengatakan, dengan tertangkapnya pelaku pembegalan tersebut, membuat masyarakat Tiyuh Gedung Ratu merasa nyaman dan lega.

Karena, selama ini lanjutnya, keamanan dan kenyamanan masyarakat sangat terganggu dengan aksi para begal yang sangat meresahkan tersebut.

“Setelah palaku ini tertangkap, kami mengucapkan terimakasih kepada Tekab 308 Polres Tubaba yang telah berhasil untuk menungkap kasus ini dan dia berharap selalu bisa menjalin kerjasama yang baik dengan seluruh jajaran anggota Kepolisian Tubaba,” ungkapnya.

Untuk itu kata dia, atas nama Pemerintah Tiyuh Gedung Ratu yang mewakili masyarakat Tiyuh Gedung Ratu mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada TEKAB 308 yang telah berhasil ungkap kasus ini dan semoga juga bisa membongkar kasus-kasus lama di kampung tersebut, dan tidak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran anggota polsek Tumijajar.

Sementara secara terpisah, hal sama juga disampaikan tokoh pemuda Tiyuh Gedung Ratu Juani.

Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kabupaten Tulangbawang Barat itu menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Tubaba yang dengan sigap dan cepat mengungkap semua kasus-kasus yang terjadi di wilayah Tubaba dengan cepat dan transparan tanpa pandang bulu, dengan menerapkan hukum sebagai panglima yakni, salah tetap salah dan benar tetap benar.

“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran kepolisian Tubaba yang sangat responsip dengan laporan-laporan masyarakat tanpa pandang bulu, semoga tetap semangat dan selalu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak manapun juga,” ucapnya.

Seperti diketahui, peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu (8/04/2020) sekitar pukul 08.15 Wib di jalan AMD Tiyuh Gedung Ratu.

Pelaku begal yang berjumlah dua orang dengan bersenjata golok berhasil menggasak sepeda motor korban yang merupakan warga Tiyuh Gedung Ratu Suku 06, yang pada saat itu ingin pergi ke pasar Panaragan Jaya.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim, IPTU Andri Gustami, penangkapan, dilakukan team tombak Tekab 308, pada Selasa (5/5/2020) sekira pukul 17.00 Wib.

Pelaku pembegalan diringkus team Tombak Tekab 308 Polres Tubaba setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Karya Sakti Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, kemudian anggota Tekab 308 langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan, selanjutnya pelaku diintrogasi dan mengakui jika telah melakukan pembegalan bersama dengan 1 (satu) orang rekannya yang bernama Agus (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa Ke Polres Tubaba, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni, 1 buah Hp merk samsung J1 ace warna hitam dengan imei 352018/09/726139/6, imei 2 352019/09/726139/4. (hp milik korban). Dan 1 unit sepeda motor honda beat warna magenta (kendaraan milik pelaku),”jelas Kasat, Rabu (6/5/2020). (HL)