Kasus Pengeroyokan Anak di Kalianda, Polisi Amankan 5 Pelaku, 4 Diantaranya Berstatus Dibawah Umur

KALIANDA – Menjadi atensi Polda Lampung pasca peristiwa pengeroyokan yang melibatkan anak di Kecamatan Kalianda, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin gerak cepat dengan mengamankan 5 orang pelaku dan 3 orang masih dalam pencarian (DPO). Mirisnya, 4 pelaku diantaranya masih berstatus anak dibawah umur.

“Sebanyak 5 pelaku berhasil kami amankan, yakni M (19), kemudian 4 pelaku lainnya ini masih dibawah umur yakni SA (16), AR (16), TH (16) dan BAY (17). Sedangkan 3 pelaku lainnya sudah kami kantungi identitasnya dan masih dalam pencarian petugas. Kemudian, pelaku yang kami hadirkan dalam ekspose ini adalah pelaku yang masuk dalam kategori usia dewasa,” ungkap Kapolres dalam press release di Mapolres setempat, Selasa 23 Januari 2024.

Yusriandi Yusrin menambahkan, dalam giat tersebut jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor merk Honda Beat, 5 unit ponsel, 3 bilah bambu dan pakaian korban.

“Ini pakaian korban kita amankan masih dalam kondisi berlumuran darah ya, selain itu menurut saksi mata ada penggunaan senjata tajam berupa Celurit yang masih kita cari. Nah, ini mau apa (kok ada celurit), mau ngebunuh orang!?” ketus Yusriandi.

Lebih lanjut, mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung ini mengungkapkan kronologis peristiwa berdarah tersebut bermula pada Rabu 17 Januari 2024 dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Dimana sebuah akun instagram (IG) Pang**p memposting akan datang kelompok dari kampung Kelapa Doyong berjumlah 20 orang. Para pelaku merencanakan aksinya melalui (IG) untuk saling mengajak dan menyiapkan alat untuk menganiaya korban N (inisial).

“Sehingga korban mengalami luka dengan fatalitas yang cukup berat yakni pada bagian kepala kena sajam, dikeroyok dan dilempari batu sehingga sekolahnya terganggu. Kasus ini saya jadikan parameter, agar kejadian ini tidak lagi terulang dan proses hukum (para pelaku) tetap berjalan,” ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah motif penganiayaan tersebut terencana atau memilih korban secara acak, seperti aksi “Bang Jago”, AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan, bahwa sebelumnya ada pemicu awal, yang akhirnya terjadi peristiwa pidana penganiayaan tersebut.

“Ini terencana, bukan (korban) random. Mungkin sebelumnya sudah ada gesekan antara korban dan para pelaku,” ucapnya sambil menegaskan akan mendalami hal tersebut.

Untuk diketahui, dalam press release tersebut pihak kepolisian juga mengundang pihak dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas PP-PA Lampung Selatan, Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Tak hanya itu, turut diundang pula para kepala sekolah, MKKS, Bapas, para orang tua dan pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatkan itu, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin pun meminta agar para orang dapat mengawasi keberadaan anak-anaknya. Pasalnya, kelalaian orang tua dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan kepada anak.

“Nah, kejadian ini kan jam tiga pagi. Bagaimana orang tuanya. Kok anak dibiarkan berkeluyuran sampai jam segitu. Artinya, orang tuanya juga harus ikut awasi. Mulai dari sekarang, kita semua harus membuka mata dan membuka telinga, awasi anak kita, karena polisi tidak bekerja sendiri. Harus ada peran dari kita semua,” tandasnya.

 

(row)