Daerah  

Budi Utomo Himbau Masyarakat Jangan Berlebihan Merayakan Malam Pergantian Tahun Baru

KOTABUMI – Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo menghimbau masyarakat kabupaten setempat untuk tidak merayakan pergantian tahun 2020 secara berlebihan.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor : 800 /411/40-LU/2019 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Lampung Utara.

Surat edaran tersebut ditujukan ke sejumlah Lembaga, Dinas/Badan/Instansi, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta pimpinan BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta se-kabupaten setempat.

Surat edaran tersebut di tandatangani Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Senin (30/12/2019).

Dalam surat edaran tersebut Plt Budi Utomo menyatakan beberapa poin himbauan diantaranya, bahwa pergantian tahun baru masehi dapat dijadikan momentum introspeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki di masa akan datang, kemudian, tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan dan aktivitas terkait menyalakan kembang api, petasan, peniupan terompet dan balap liar, selain itu, sebaiknya mengisi dengan kegiatan positif dengan menyelenggarakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing, selanjutnya, kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalan-jalan dan ke tempat keramaian yang dapat menganggu ketertiban, keamanan dan ketentraman.

“Dengan ini disampaikan kepada saudara untuk disampaikan kepada jajaran dan masyarakat dilingkungan masing-masing untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.