Daerah  

Bupati Budi Utomo Dorong Lampura Jadi Kabupaten Layak Anak

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No:1/2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan.

Secara khusus, Pemkab Lampung Utara (Lampura) juga telah mengeluarkan Perda No: 1/2021, tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Bahkan, Pemkab Lampura bersama Forum Anak Daerah (FAD) juga telah menyatakan komitmen bersama dengan Instansi vertikal, camat dan lurah, serta kepala desa untuk menjadikan Lampura KLA yang di deklarasikan pada 6 November 2019 lalu.

“Dalam pelaksanaannya di lapangan Pemkab Lampura juga telah memberikan fasilitas tempat bermain ramah anak. Terdapat Taman Sahabat, Kecamatan Layak Anak, Desa Layak Anak yang di dalamnya terdapat tempat bermain ramah anak dan pojok baca yang di danai dengan Dana Desa, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, dan juga sudah membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sejak tahun 2020,” jelas Bupati Lampura, Budi Utomo saat memberikan sambutan pelaksanaan verifikasi lapangan evaluasi KLA tahun 2021 di ruang tapis Setdakab setempat, Jumat (28/05/2021).

Menurutnya, untuk memenuhi hak-hak hidup tumbuh kembang anak, sehingga merasa aman dan nyaman, serta terlindungi tinggal di Kabupaten Lampura.

“Ini merupakan bukti nyata, bersama dengan stakeholder akan terus berkomitmen melaksanakan Kabupaten Lampura sebagai KLA, karena ini juga merupakan bagian dari perwujudan visi Kabupaten Lampura yang aman, agamis, maju dan sejahtera, dimana di dalam misi tercantum padabnomor 1 yaitu, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berbudaya,” ujarnya.

Bupati Lampura juga menyadari, sudah menjadi kewajiban terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak ini merupakan amanat dari UU No: 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No: 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, tentunya merupakan hal yang sangat penting dalam rangka untuk mendukung penyiapan kualitas SDM.

“Kita tahu bahwa anak-anak inilah, yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan di masa mendatang. Bahkan, nantinya dari mereka juga ada yang menjadi pemimpin-pemimpin daerah, pemimpin bangsa dan tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi pemimpin dunia. Karena itu, Pemkab Lampura berkomitmen untuk menjadi KLA,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Lampura, Andi Wijaya mewakili Gugus Tugas mengatakan, Kabupaten Lampura telah berkomitmen untuk menjadi KLA yang diawali dengan deklarasi pada 6 November 2019 lalu.

Kemudian, lanjut Andi, sistem pembangunan di Lampura berbasis hak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan sasaran kebijakan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berbudaya.

“Saya ingin mengajak semua melihat kebijakan, dari sisi proses bagaimana indikator ini mencapai sesuai yang di inginkan. Kami juga ingin, bahwa pemenuhan hak-hak anak sesuai kebijakan pemerintah, dengan mengalokasikan anggaran untuk SDM dan teknologi agar proses ini bisa berlangsung dengan baik,” pungkas Andi Wijaya.

Untuk diketahui, kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut, di ikuti juga oleh Tim Evaluator KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,
Ketua Gugus Tugas KLA beserta anggota, kepala perangkat daerah beserta jajaran, para ketua dan anggota Lembaga masyarakat, serta dari dunia usaha. (Kandar)