Daerah  

Di Desa Pardasuka Kecamatan Katibung, Tim Monev Dapati Sejumlah Temuan

KALIANDA – Selain monev ke Desa Tanjungan, tim monev yang terdiri dari Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial, Yudius Irza, Koorda TKS, Marlandi Nurdiansyah Zein, Korkab wilayah I Darsudin, wilayah II Salasih sempat melakukan monev di Desa Pardasuka dan Desa Transtanjungan Kecamatan Katibung pada Senin 31 Januari 2022 kemarin.

Di Desa Pardasuka, Yudius Irza mengaku mendapatkan temuan adanya laporan KPM yang diduga menggunakan spesimen tanda tangan rekening pemegang mesin EDC milik e-warong oleh oknum aparat desa.

“Ada indikasi kesana, tapi masih kita perdalam. Namun begitu, sebenarnya kapasitas tim monev ini terkait dengan perlindungan KPM-nya, bukan berurusan dengan dugaan peristiwa hukum itu,” ujar Yudius Irza kepada wartawan, Selasa 1 Februari 2022.

Sementara, Korkab Wilayah II yang membawahi Kecamatan Katibung, Salasih menambahkan jika di Desa Pardasuka tersebut didapati pengelolaan program sembako tidak melalui e-warong. Namun dikelola, baik pengadaan maupun penyaluran  sembako dilakukan langsung oleh aparat desa setempat.

“Yang menjadi catatan saya selaku korkab wilayah II ini adalah regulasi baku dalam pelaksanaan program sembako. Dimana dalam penyalurannya diwajibkan menggunakan instrumen e-warong, dimana komposisi pengurusnya terdiri dari KPM itu sendiri,” imbuh Salasih.

“Kemudian, untuk pihak pemasok sembako ke e-warong, baik itu berdasarkan Pedoman Umum (Pedum)  maupun Permensos nomor 5 tahun 2021 tentang program sembako, sudah ditegaskan ASN maupun aparatur desa, kepala desa dilarang menjadi e-warong dan pemasok e-warong,” tukasnya.

(row)