Daerah  

Di Katibung, Kadus Peserta PKH dan BPNT Turut Terima BLT Rp600ribu

KALIANDA – Warga Desa Tanjung Agung Kecamatan Katibung, Lampung Selatan mempertanyakan aparatur desa dengan jabatan Kepala Dusun (Kadus) Rejoagung II menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial sebesar Rp600 ribu. Padahal, kadus atas nama Supriyanto itu juga termasuk penerima PKH dan BPNT.

“Kami terkejut saat melihat pak Kadus (Supriyanto, red) turut mengambil BLT di kantor pos. Padahal dia aparatur desa dan juga peserta PKH dan BPNT,” ujar warga setempat kepada Lampung Raya, Jumat 15 Mei 2020.

Menurutnya, pendataan penerima BLT oleh pihak desa sangat tertutup jauh dari kata transparan. Bahkan, terus dia, RT setempat pun saat ditanya siapa saja warga yang menerima BLT mengaku tidak tahu. Semua data dan undangan penerima BLT yang memegang adalah kadus langsung.

“Warga sudah gerah, BPD lapor ke kepala desa malah diabaikan.Disaat aparatur desa yang lain berjuang untuk warganya, RT dimaki-maki warga, dia (Kadus) enak-enakan nerima duit. Dimana yang katanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuh dia geram.

Sementara, Kepala Desa Tanjung Agung Jumiko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya tidak merespon. Begitu juga dengan SMS yang dikirim tak ditanggapi.

(row)