Daerah  

Dinkes Dorong IBI Lamsel Lakukan Pembenahan

KALIANDA –  Berangkat dari masalah dugaan pungutan liar dalam kepengurusan surat izin praktek bidan (SIPB) oleh organisasi profesi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Joniansyah S.KM  menilai, selaku pembina merasa perlu mendorong IBI melakukaan pembenahan pengelolaan manajemen dengan outputnya  akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Dalam kapasitas selaku pembina dari organisasi profesi, ada tanggungjawab yang harus dilakukan dengan mendorong terciptanya sistem yang sehat di IBI,” tutur Joniansyah di sela-sela kegiatan pembinaan ke Rumah Sakit Bob Bazaar (RSBB) sebagai UPT dari dinas kesehatan.

Joni menilai, IBI sebagai induk dari keprofesian bidan diwajibkan untuk senantiasa tetap berada di track organisasi, dengan tujuan utamanya adalah pembinaan dan pengawasan. Yang menjadikannya sebagai mitra pemerintah.

“Ya kita hanya bisa mendorong. Kita kan gak bisa juga intervensi rumah tangga IBI. Tapi kita juga ada tanggungjawab pembinaan,” tukasnya.

Joni berujar, sebagai otoritas profesi bidan, IBI dapat mengembangkan manajemen pembinaan-pengusahaan. Dengan begitu, dari sejak awal IBI sudah dituntut untuk harus dapat mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut dengan tanggungjawab dari kewenangan itu.

“Ya seperti yang saya ungkapan tadi, sebagai pembina harus merawat IBI tetap di koridornya. Disitu IBi sebagai pemilik otoritas mempunyai kewenangan yang berdampak langsung dengan kewajiban tanggungjawab pengelolaan,” imbuh pria kelahiran Kalianda ini.

Terakhir, Joni mengungkapkan urgensi pembenahan itu, karena menyangkut keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban akuntabilitas pengelolaan manajemen IBI tersebut.

Sementara, didalam kegiatan pembinaan ke RSBB tersebut, dinkes mengawalinya dengan menggelar upacara kesigapan dan kesiapan bersama jajaran RSBB. Kemudian dilanjutkan dengan briefing konsolidasi RSBB yang saat ini berstatus UPT dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

(row)