Daerah  

Disinyalir Besaran Fee Keuntungan E-Warong di Natar Menjadi Kendala

KALIANDA – Sinyalir kelebihan pembayaran oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kecamatan Natar akibat terlalu besarnya biaya bagi hasil yang diambil oleh E-warong dari pihak pemasok komoditas. Bahkan besaran keuntungan biaya tersebut jauh diatas rata-rata keuntungan biaya pembagian untuk E-warong di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, fee keuntungan untuk E-warong di Kecamatan Natar tersebut sebesar Rp16 ribu per KPM yang mengambil komoditas bansos pangan di e-warong tersebut. Jika dibandingkan dengan besaran fee E-warong di Kecamatan lainnya antara Rp7.500-10.000.

“Besaran biaya keuntungan itu otomatis berdampak dengan nilai komoditas yang disalurkan oleh pihak pemasok. Semakin besar nilai bantuan tersebut meningkat, semakin berkurang nilai bantuan yang diterima oleh masyarakat. Setahu saya, rata-rata di kecamatan lain, biaya E-warong itu antara Rp7. 500-10.000,” ujar sumber ini seraya mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, Senin 15 November 2021.

Namun begitu, dia mengaku tidak yakin jika fee keuntungan sebesar Rp16 ribu peruntukannya hanya bagi E-warong. Menurut dia, jika dilihat besaran rata-rata biaya keuntungan untuk E-warong paling besar Rp10 ribu, dia menduga ada ‘jatah’ pihak lain dari Rp16 ribu tersebut.

“Kuat dugaan saya, jika besaran keuntungan itu ada peruntukannya bagi pihak lain namun disamarkan berbagi keuntungan untuk E-warong. Pihak lain itu kemungkinannya adalah pihak yang dapat menentukan arah kontrak E-warong untuk berlangganan dengan pihak pemasok yang mana,” ungkap dia .

Apalagi terus dia, sistem pembagian keuntungan tersebut diketahui langsung dipotong oleh pihak e-warong sebelum disetorkan hasil transaksi KPM itu ke pihak pemasok sebagai pengusaha penyedia komoditas sembako.

“Kronologinya seperti ini, setelah KSS digesek atau ditransaksikan oleh KPM di e-warong untuk mengambil bantuan pangan dari kementerian sosial itu, maka nilai bantuan sebesar Rp200 ribu akan dikirimkan secara elektronik atau transfer ke rekening e-warong. Setelah itu, e-warong. mengirim setoran ke pihak pemasok sebesar Rp184 ribu per KPM transaksi di e-warong itu,” tulisnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk program bansos pangan atau BPNT ini, bagi peserta PKH maka otomatis menjadi penerima BPNT. Namun begitu, ada juga penerima BPNT murni yang bukan dari peserta PKH.

“Makanya, ada istilah BPNT murni atau BPNT PKH. Pada awal program ini diluncurkan, target pembentukan e-warong dilaksanakan oleh pendamping PKH. Karena tadi, peserta PKH otomatis KPM program sembako atau dulu dengan istilah BPNT,” pungkasnya seraya mengatakan pengurus e-warong diberdayakan dari KPM setempat. 

Sementara TKSK (Tenaga Kerja Sosial Kecamatan) Natar, Saiful membenarkan jika biaya berbagi keuntungan dari pihak pemasok ke pihak e-warong sebesar Rp16 ribu. Namun begitu, Saiful mengaku tidak mengetahui secara pasti besaran keuntungan itu apakah memang hanya untuk pengurus e-warong ataukah ada pihak lain yang kecipratan.

“Memang Rp16 ribu untuk biaya e-warong. Namun saya kurang paham detilnya bagaimana,” ucap Saiful saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp.

Terpisah, koordinator pendamping PKH Kecamatan Natar Lisa saat dihubungi belum merespon. Melalui aplikasi pesan WhatsApp, Lisa mengaku sedang dalam perjalanan. 

“Maaf sedang di jalan,” jawab Lisa dalam chat WhatsApp.

(row)