Daerah  

Ditemukan 718 Lembar SPPT Bermasalah di Kecamatan Gadingrejo

Lembar data perolehan PBB Tahun 2019 di Kecamatan Gadingrejo hingga 22 Oktober ini

GADINGREJO – Sebanyak 718 lembar SPPT (surat pemberitahuan pajak terhutang) PBB bermasalah ditemukan di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

SPPT bermasalah tersebut umumnya berkenaan dengan tidak jelasnya wajib pajak (WP) dan terbitnya dua SPPT berbeda untuk satu objek pajak yang sama.

Penjabat Kepala Pekon (Kakon) Gadingrejo Sukro saat dikonfirmasi wartawan lampungraya.id., menjelaskan, diwilayahnya ada 82 lembar SPPT bermasalah.

“Kalau untuk total SPPT ada sebanyak 1.752 lembar. Kita sudah melacak nama wajib pajak yang tertera dalam SPPT, namun tetap tidak ditemukan”, jelas Sukro, Selasa (22/10).

Kondisi yang sama juga terjadi di Pekon Bulukarto. Dimana, dari total SPPT sebanyak 1.420 lembar, yang bermasalah sebanyak 79 lembar SPPT.

“Setelah kita cek ke lapangan, ternyata nama WP yang ada dalam SPPT tidak berdomisili di tempat. SPPT akhirnya kita pulangkan”, sebut Kuncoro Sancoko, Penjabat Kepala Pekon Bulukarto.

Sementara itu, Camat Gadingrejo Yuli Susapto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, SPPT bermasalah ditemukan dan terjadi hampir di tiap pekon di Kecamatan Gadingrejo.

“Akan coba kita koordinasikan dengan pihak Bapenda. Kalau sampai dengan hari ini, sudah ada 11 pekon dari 23 pekon di kecamatan ini yang lunas PBB”, ucap Yuli Susapto.

Adapun ke-11 pekon yang sudah lunas PBB itu yakni Blitarejo, Panjerejo, Bulukarto, Wates Selatan, Wates Timur, Tambahrejo, Bulurejo, Kediri, Klaten, Wonodadi, dan Wonodadi Utara.

Sementara, berdasarkan salinan data realisasi penerimaan PBB tahun 2019 kecamatan gadingrejo, dari 718 lembar SPPT bermasalah ini ada di Pekon Parerejo 10 lembar SPTT, Blitarejo 13 lembar SPPT, Panjirejo 14 lembar SPPT, Bulukarto 79 lembar SPPT.

Kemudian, Wates Selatan 11 lembar SPPT, Wates Timur 5 lembar SPPT, Tambahrejo 26 lembar SPPT, Tambahrejo, Tegalsari 23 lembar SPPT, Bulurejo 27 lembar SPPT, Yogyakarta 73 lembar SPPT.

Selanjutnya di Yogyakarta Selatan 67 lembar SPPT, Kediri 5 lembar SPPT, Mataram 23 lembar SPPT, Wonosari 12 lembar SPPT, dan
Klaten 15 lembar SPPT. (Ful)