Daerah  

DPMP Pringsewu masih Tunggu Surat Klarifikasi dari Tiga Pekon di Pantura

Pekerjaan rabat beton sepanjang 50 meter di Dusun II RT 06 Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran yang belum lama selesai dikerjakan. Seyogyanya, pembangunan rabat beton ini masuk di kegiatan DD Tahap II tahun 2019 lalu

PRINGSEWU – Hingga saat ini, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu masih menunggu, surat pernyataan klarifikasi dari tiga pekon di Kecamatan Pagelaran Utara (Pantura) berkaitan dengan kegiatan pengelolaan dana desa (DD) tahap II tahun 2019 yang belum terselesaikan.

Adapun ketiga pekon dimaksud yakni Way Kunyir, kegiatan pembuatan mesin pencacah rumput serta rehab balai pekon.

Kemudian, Fajar Mulya, pekerjaan pembangunan balai masyarakat dan Pekon Giri Tunggal, pekerjaan pembuatan rabat beton yang belum lama ini baru dikerjakan dan selesai.

“Kita sampai hari ini masih menunggu surat pernyataan klarifikasi dari tiga pekon itu. Kalau memang mereka tidak sanggup selesaikan pekerjaan itu, maka akan kami sampaikan kepada APIP”, ucap Tri Haryono, Kabid Pemberdayaan Pekon pada DPMP Kabupaten Pringsewu, dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id., Senin (24/02/2020).

Menurut Tri, menjelang akhir tahun 2019, pihaknya juga sudah mengingatkan pekon yang realisasi pekerjaan di tahap II belum selesai, untuk segera diselesaikan.

“Sudah kita ingatkan waktu itu melalui surat. Monitoring dan evaluasi, juga sudah kita lakukan”, sebut Tri.

Pernyataan senada disampaikan Kepala DPMP Kabupaten Pringsewu, DR.dr.Endang Budiati, yang juga mengaku masih menunggu surat klarifikasi dari tiga pekon.

“Masih dalam proses di pekon. Saat ini, kita masih menunggu surat klarifikasi itu dari pihak kecamatan pagelaran utara untuk disampaikan kepada kami”, ungkap Endang.

Endang mengemukakan, bicara pembinaan dan pengawasan dana desa, hal itu juga menjadi tanggungjawab dari pihak kecamatan.

“Di tingkat kecamatan ada tim yang ikut memverifikasi berkas permohonan pencairan dana desa yang diajukan pekon. Camat dalam hal ini, juga memberikan rekomendasi, jadi coba mas tanya kecamatnya”, ucap Endang.

Terpisah, Rohadan, Camat Pagelaran Utara saat dikonfirmasi melalui sambungan whattApps-nya guna konfirmasi, enggan menanggapi.

Termasuk, saat wartawan Lampungraya.id., berusaha menghubungi ponselnya beberap kali guna konfirmasi, meski dalam kondisi aktif namun tidak juga diangkat dan di jawab. (Ful)