Dua Warga Bulukarto Diamankan Polisi gara-gara Judi Karambol Sodok

Warga Pekon Bulukarto yang berhasil diamankan Tim Tekab dan Intelkam Polsek Gadingrejo

PRINGSEWU – Dua warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu diamankan Tekab 308 dan Unit Intelkam Polsek Gadingrejo dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019.

Keduanya diamankan lantaran di duga sudah melakukuan tindak pidana perjudian jenis karambol sodok di rumah kosong.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra SH, MH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkapkan, identitas dari kedua pelaku yang diamankan yakni Indarmanto (42) dan Ngadino (43).

“Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A-01 / XI / 2019 / LPG / RES SEWU / SEK GADING tanggal 26 November 2019,” jelas Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra SH, MH, Selasa (3/12/2019).

Menurut mantan Kasatresnarkoba Polres Tanggamus ini, kedua pelaku
diamankan dari salah satu rumah kosong di Pekon Bulukarto, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah mendapat informasi yang dilanjutkan dengan penyelidikan sebut Iptu Anton, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah kosong tersebut.

“Ada empat orang di dalam rumah tersebut. Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang melakukan judi karambol sodok saat itu”, ungkap Iptu Anton.

Dalam pemeriksaan, lanjut Iptu Anton, Indarmanto dan Ngadino mengakui perbuatannya. Mereka juga membenarkan, jika Andi dan Indra hanya menonton mereka main judi karambol sodok.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Iptu Anton yakni 1 (satu) buah meja karambol sodok, 1 (satu) buah kaki meja karambol, 5 (lima) buah tongkat stik karambol dan 16 (enam belas) buah biji karambol.

Selain itu, 1 (satu) set kartu remi warna merah, 1 (satu) buah botol berisikan kristal serta uang tunai sebesar Rp 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo,” terang Iptu Anton (*/rls)