Daerah  

Fauzi Serahkan Sertipikat PTSL Milik Masyarakat Pekon Selapan

Wakil Bupati Pringsewu DR.H.Fauzi saat menyerahkan sertipikat tanah PTSL secara simbolis kepada warga Pekon Selapan

PARDASUKA –  150 bidang tanah di Pekon Selapan, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, sertipikatnya dibagikan Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt.

Penyerahan Sertipikat dilaksanakan di balai pekon setempat, Senin (10/02). Sertipikat tanah ini adalah program PTSL melalui program lintas sektoral UKM 2019.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kasi Pengadaan Tanah Budi Susilo dari kantor BPN Pringsewu, anggota DPRD Pringsewu Dapil Pardasuka-Ambarawa Hj.Rita Irviani, SE, MM, dan Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, SH.

Turut hadir, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, SH, MH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Moudy Ary Nazolla, S.STP, MH, Camat Pardasuka Dra.Titik Puji Lestari, Kapolsek Pardasuka AKP Martono, Danramil Pardasuka Kapten B.Widodo, Pj Kapekon Selapan Tubagus Chandra beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Wabup bersama anggota DPRD dan jajaran pemerintahan lainnya juga menanaman pohon penghijauan jenis alpukat di depan Balai Pekon Selapan.

Dalam sambutannya, Fauzi mengatakan kalau, program PTSL merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan kepastian atas hak tanah masyarakat.

“Pemkab Pringsewu pada tahun 2019 lalu telah memprogramkan sertipikat tanah melalui PTSL sebanyak 13.000 bidang. Di tahun 2020 ini, kita mendapatkan 15.000 bidang”, sebut Fauzi.

Budi Susilo mewakili kepala kantor BPN Pringsewymu oni Imron meminta kepada masyarakat yang menerima sertipikat tanah, untuk merawatnya dengan baik dan jangan sampai hilang.

“Tanda batas tanahnya juga jangan sampai hilang. Sertipikat tanah ini bisa dipergunakan, untuk mendapatkan tambahan modal mengembangkan usaha, terutama bagi yang punya usaha”, ujar Budi. (*/Ful)