Daerah  

Hanya Tempel Pengumuman, BPN Lamsel Bukan Toko Sembako Main Tutup-Buka!

KALIANDA – Pemerhati Sosial, Arjuna Wiwaha menanggapi pernyataan Kepala BPN Lampung Selatan, Drs. Hotman Saragih, M.Eng SC bahwa BPN sebelumnya sudah mengumumkan penutupan pelayanan di 1 hari sebelumnya dengan menempel pengumuman tertulis di kantor BPN. Menurut dia, hal itu hanya merupakan pernyataan pembelaan diri saja atas tindakan kontradiksi atau tidak sejalan dengan program pemerintah.

Arjuna berujar, kantor BPN bukanlah toko kelontongan, yang bisa sekehendaknya main tutup-buka. Kantor pemerintah adalah kantor pelayanan masyarakat yang memiliki standar pelayanan yang terikat dengan peraturan dan perundangan.

“BPN itu bukan toko sembako, main tutup, kemudian tempel pengumuman, bisa beres masalah. Tidak seperti itu. Perlu dipahami, tupoksi utama kantor-kantor pemerintah itu adalah pelayanan kepada masyarakat. Semua yang dilaksanakan harus berdasarkan hukum dan aturan. Tidak bisa maunya sendiri. Ini lembaga negara loh,” ungkap Arjuna, Senin 22 November 2021.

Lebih jauh diungkapkan Arjuna, bahwa dengan peristiwa ini maka terdeteksi sinyalemen ada kemungkinan kurang keharmonisan BPN dengan lembaga lain, baik lembaga vertikal maupun horizontal yang berkedudukan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Ada sinyal-sinyal indikasi hubungan yang kurang baik dengan Forkopimda. Ada komunikasi yang mandek. Padahal jika mau, BPN bisa saja meminjam gedung pertemuan ke pemkab, atau Kodim, Polres bila perlu. Atau kantor lainnya. Dengan begitu, maka akan lebih efektif dan efisien. Pelayanan masih dapat berjalan, dan biaya ke Bandar Lampung dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif,” ujarnya.

Arjuna pun tak menampik jika tindakan BPN tersebut mencerminkan sikap arogansi lembaga besutan Syofian Djalil itu. Menurut Arjuna, memang banyak pihak berkepentingan dengan Kementerian ATR/BPN tersebut.

“Saya rasa sikap yang bijak, apabila BPN berkenan meminta maaf dengan masyarakat Lampung Selatan. Kedepannya, masalah seperti ini hendaknya dijadikan pelajaran. Karena kita hidup dalam bernegara ini ada rambu-rambu aturan yang mengikat, baik keputusan, langkah, bahkan bersikap,” tukasnya.

Sebelumnya diwartakan, Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Lampung Selatan, Drs. Hotman Saragih, M.Eng SC klaim sudah mengumumkan penutupan pelayanan 1 hari sebelumnya pada Kamis 18 November 2021.

Menurut mantan Kabag Kepegawaian dan Umum Kementerian ATR/BPN ini, penutupan pelayanan tersebut hanya di hari Jum’at (19/11) itu saja, karena kebetulan seluruh jajaran BPN menggelar rapat evaluasi 2021 dan persiapan program kerja 2022.

“Kantor kalianda masih dibersihkan pasca rehab atap kantor. Jadi belum nyaman dipakai untuk rapat. Kebetulan ada gedung kantor BPN di Bandar Lampung yang bisa menampung jumlah pegawai yang banyak. Jadi kami rapat disana,” ujar Hotman seraya menegaskan bahwa penutupan tersebut hanya sementara pada hari Jum’at itu saja, maka mulai Senin 22 November 2021 beroperasi normal seperti biasanya, Sabtu 19 November.

(row)