Komplotan Pencuri Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polsek Sidomulyo

LAMPUNG SELATAN (Lampungraya.id) – – Pencuri Sepeda motor milik warga Desa Talangbaru Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, berhasil di ringkus Jajaran Polsek Sidomulyo, Minggu (4/8/2019) Pukul 02.00 WIB.

Pencuri sepeda motor milik warga Desa Talangbaru yang berjumlah Empat orang, merupakan remaja putus sekolah, keempat remaja tersebut AR (17) warga Desa Budidaya, DO (17) warga Desa Sidorejo, RO (15) warga Desa Talangbaru dan PP (16) warga Desa Suak.

Motor barang bukti

Motor milik Mamat Rifai (40) warga Dusun Talang Ulu Desa Talangbaru Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, di curi oleh kempat pelaku yakni, motor Honda Supra BE-6203-DC dan Honda Kharisma tanpa nomor polisi warna hitam.

Komplotan ini di ketahui sudah 7 kali berhasil mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Sidomulyo dan mereka dalam beraksi mempunyai tugas masing-masing
“kami berdua nunggu di motor, kawan kami yang dua itu yang ngambil motor curian, kami bertiga sudah tujuh kali , yang satu itu baru lima kali” Kata Pelaku.

Setelah berhasil mencuri motor, kendaraan hasil curian tersebut di jual oleh salah satu komplotan, hasil penjualan di bagi rata, harga motor hasil curian di jual berkisar satu juta perunit.

Iptu Sigit Riyanto Kapolsek Sidomulyo mengatakan bahwa meraka terus melakukan pengembangan dari hasil penyelidikan keterangan tersangka
“Pihak kami masih dalam penyelidikan dan pengembangan hasil keterangan dan pengakuan dari pada para tersangka” Pungkas nya.

(Heri)