Daerah  

Mulai Beroperasi, Hari Ini PT BLJ di Natar Berencana Gunakan Bahan Peledak

KALIANDA – Rencananya PT Bangun Lampung Jaya (BLJ) di Dusun Sumber Sari Desa Mandah Kecamatan Natar, hari ini, Senin 1 Februari 2020 bakal beraktifitas lagi. Aktifitas perusahaan grup Sungai Budi Luhur ini akan dimulai dengan peledakan untuk penambangan batu Marmer atau Kapur (Pertanian).

Kepala Dusun Sumber Sari Desa Mandah, Sutris saat dihubungi membenarkan rencana aktivitas perusahaan dengan melakukan peledakan di areal tambang. Menurut dia, aktivitas perusahaan ini merupakan buntut dari hasil rapat mediasi antara pihak PT BLJ dengan warga masyarakat setempat yang dilakukan oleh pihak Kecamatan, Perizinan dan Uspika setempat pada Kamis 28 Januari pekan lalu di Aula pertemuan kecamatan.

“Itu untuk peledakan hari Senen (1/2) akan dilaksanakan hasil rapat Kamis lalu. Berkaitan dengan peledakan itu akan uji coba yang akan disaksikan langsung oleh Uspika, Kecamatan, Polsek dan Koramil dan dinas terkait. Mereka (PT BLJ) mau membuktikan akan kebenaran laporan masyarakat. Selain itu agar dapat dilihat bersama-sama, pengurangan dampak akibat peledakan tersebut,” terang Sutris, Minggu 31 Januari 2020.

Terpisah, Camat Natar Eko Irawan saat dikonfirmasi membenarkan mediasi Kamis lalu dilaksanakan di kantor Kecamatan. Menurut Eko, dari hasil mediasi tersebut ada beberapa poin kesepakatan, diantara yakni PT BLJ siap turut merawat jalan, menyesuaikan kapasitas kendaraan, pembangunan jembatan dan jalan akses ke perkebunan warga.

“Kemudian poin ke-4,warga siap menerima peledakan yang dilakukan pada Senin 1 Februari dalam rangka uji coba. Poin ke-5, perusahaan akan menindaklanjuti usulan rekruitmen tenaga kerja warga setempat, dan yang terakhir pihak perusahaan menyetujui usulan CSR perusahaan berupa Sabes,” imbuh Eko.

Namun demikian, Eko menolak mengomentari terkait kelengkapan perizinan PT BLJ maupun pelanggaran perusahaan yang telah memakan korban jiwa 4 orang pekerja tersebut.

“Saya kira bukan domainnya pihak Kecamatan bang untuk mengomentari masalh perizinan maupun pelanggaran. Kami (Kecamatan) hanya dalam kapasitas memfasilitasi saja pihak-pihak yang berkepentingan, baik itu masyarakat setempat maupun pengusaha. Sekali lagi, saya tegaskan pihak Kecamatan hanya memfasilitasi saja. Kami tidak masuk ke ranah hal-hal terkait substansial,” tukas mantan Camat Sidomulyo ini.

Sebelumnya, Sebuah pabrik pengolahan pertambangan di Dusun Sumber Sari Desa Mandah Kecamatan Natar belum lama ini dikabarkan mengalami kecelakaan hingga menyebabkan 3 orang karyawan meninggal dunia dan 2 orang karyawan kritis karena tabung pengolahan bahan tambang meledak.

Diperoleh informasi, pabrik tersebut merupakan milik perusahaan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ), perusahaan pertambangan dan pengolahan batu marmer dan granit dan produksi Bleaching Art.

Menurut sebuah sumber terpercaya, kurang lebih sebulan sebelumnya sejumlah warga sekitar di pabrik tersebut sempat melakukan unjuk rasa terkait dampak  terhadap lingkungan atas aktivitas perusahaan yang dikabarkan menggunakan bahan kimia dalam produksinya. Bahkan ditengarai, aktifitas perusahaan yang masuk kategori perusahaan penghasil B3 tersebut tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).

“Sempat demo, tapi salah seorang dari pihak security mengancam warga dengan senjata tajam. Oleh warga tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib setempat, namun belum ada tindakan,” ungkap dia, Sabtu 16 Januari 2020.

(row)