Daerah  

Mulai Direalisasikan Program Peremajaan Sawit Tubaba

TUBABA-Program Peremajaan Sawit (PKS) di Kabupaten Tulangbawang Barat kini telah direalisasikan. Tujuan dari program tersebut yakni, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada para petani dan pemilik kebun agar dapat memanfaatkan lahan semaksimal mungkin.

Dijelaskan Iwansyah Natawijaya Kasi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan mendampingi Samsul Komar Kepala Dinas Pertanian Tubaba.
Sudah 50 Hektare lahan perkebunan sawit di Kabupaten setempat, tepatnya di Kecamatan Tulangbawang Tengah yang dinyatakan lulus verifikasi berkas oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

” Dari 650 lahan perkebunan sawit yang kita ajukan, hanya 50 Hektare yang memenuhi persyaratan. Mereka menerima bantuan dengan nilai 25 juta Rupiah. Dana tersebut diterima langsung oleh petani melalui Bank yang tentukan oleh BPDP-KS” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangnya. Rabu, (10/6/2020).

Sementara, Sayu Budiarni Kasi Produksi Perkebunan menuturkan, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi bila ingin mengajukan program tersebut.

“Penerimanya ialah kelompok tani (Poktan), minimal anggota Poktan tersebut terdiri dari 20 KK, dengan luas lahan paling sedikit 50 Hektare. Pohon sawitnya minimal berusia 22 sampai 30 tahun. Nama masing-masing yang mengajukan bantuan itu harus sesuai dengan yang tertera di sertifikat tanah yang diajukan,” sambungnya.

Untuk itu Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tubaba mengajak seluruh masyarakat yang memiliki perkebunan sawit yang sudah tidak berproduksi dengan maksimal, untuk mengikuti program tersebut.

“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, bisa mendaftar secara online dengan membuka website http://www.bpdp.or.id, kami siap membantu masyarakat dalam proses pendaftaran tersebut,” ucapnya. (HL)