Daerah  

Nanang Ermanto Lantik Pengurus Baznas Kabupaten Lampung Selatan Periode 2022-2027

KALIANDA, Lampungraya.id – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan periode 2022-2027. Pelantikan berlangsung di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (4/4/2022).

Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, pimpinan Baznas Kabupaten Lampung Selatan periode 2022-2027 dilantik dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan dengan Nomor. B/293/1.02/HK/2022 tertanggal 31 Maret 2022.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, meskipun kepengurusan dan aktivitas Baznas sempat vakum, namun hal itu tidak menyulutkan semangat kebersamaan para pengurus yang baru dalam membangun organisasi Baznas yang sekarang.

“Belajar dari sejarah dan pengalaman, hilangkan ego-ego pribadi, kita bangun organisasi Baznas, bersama-sama bersinergi dalam membangun Lampung Selatan,” kata Nanang.

Nanang juga berpesan kepada kepengurusan yang baru dilantik, untuk dapat melahirkan program-program yang mendukung pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan.

“Saya yakin, para pengurus Baznas ini sudah mewakili beberapa elemen, untuk pengembangan Baznas ke depan dengan program, inovasi dan kreativitas,” ujarnya.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Lampung Selatan terpilih, Mukhlisin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada panitia seleksi Baznas terutama Bupati Lampung Selatan atas terbentuknya kepengurusan Baznas Kabupaten Lampung Selatan yang baru.

“Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh tim seleksi Baznas yang telah menerima kami. Untuk itu kami mohon doanya mudah-mudahan amanah yang berat ini bisa kami laksanakan sebaik-baiknya dengan aturan yang ada,” kata Mukhlisin.

Mukhlisin menyebut, usai dilantik kepengurusan Baznas periode 2022-2027 akan langsung bekerja, dengan tugas pertamanya yaitu mengelola zakat fitrah di bulan Ramadan.

“Tugas awal kami kata pak bupati adalah mengelola zakat fitrah dari ASN yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Harapan kami mengenai pendistribusian zakat fitrah tersebut nantinya Pemda dapat memfasilitasi berupa kendaran pendistribusian,” ucapnya.

Sementara itu, berikut susunan personalia pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lampung Selatan periode 2022-2027 :

I. Pengurus Komisioner

1. A. Mukhlisin, S.Pd. : Sebagai Ketua Baznas Kabupaten Lampung Selatan

2. Zaini, S.Pd.I. : Sebagai Wakil Ketua Bidang Pengumpulan

3. Kusno Raharjo, S.H. : Sebagai Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan

4. Ir. Zainal Arifin M.T.A. : Sebagai Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

5. Ujang Irawan : Sebagai Wakil Ketua Bidang Administrasi, SDM dan Umum

II. Pengurus Pelaksana

1. Kepala Pelaksana : Andriansyah, M.Kes.

2. Sekretaris Pelaksana : Hendra Gunawan, S.H.I.

3. Pelaksana Bidang Pengumpulan : H. Aar Hendraya Firdaus, S.P.

4. Pelaksana Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan : Drs. Chairum Fansuri HS S.Pd.

5. Pelaksana Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan : Mahmudi, S.Pd.I.

6. Pelaksana Bidang Administrasi, SDM dan Umum : Uun Qomarun Najmi, S.Ag.