Daerah  

Penyaluran BST, Kantor Pos Kalianda Klaim Tidak Ada Kerumunan

KALIANDA – Kepala Kantor Pos Kalianda, Selamat bantah penyaluran bantuan sosial tunai (BST) menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Selamat menjelaskan, penyaluran BST dibatasi 200-350 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Sedangkan total penyaluran BST di kantor Pos Kalianda sebanyak 3.819 KPM dari 2 Kecamatan, yakni Kalianda dan Rajabasa.

“Awalnya kami diberi waktu 5 hari penyaluran, sehingga setiap harinya kami menyalurkan BST 600-750 KPM. Lalu diusulkan penanambahan penyaluran hingga 12 hari. Jadi jumlah setiap hari penyalurannya bisa diminimalisir untuk menghindari kerumunan,” jelas Selamat, Jum’at 30 Juli 2021.

Selamat mengungkapkan, penyaluran dilakukan dalam 2 sesi, yang pertama pukul 08.00 – 12.00 dilanjutkan sesi kedua 13.00 – 16.00.

“Antrian di loket kami kasih jarak, kemudian lama transaksi setiap KPM 1 menit dalam proses pencairan dengan petugas dari kantor Pos. Sedangkan 1 petugas dari Polri turut membantu menertibkan antrian di ruangan loket,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dikatakan Selamat kantor Pos Kalianda saat ini hanya fokus penyaluran BST. Sedangkan penyaluran beras PPKM sebanyak 10Kg melibatkan pendamping PKH di desa.

Dari pantauan, penyaluran BST untuk Mei dan Juni sebesar Rp600 ribu terlihat tertib namun dengan jarak antri yang masih terlalu dekat antar satu sama lainnya. Sedangkan antrian di luar kantor Pos nampak tidak diatur atupun disediakan tenda.

(row)