Daerah  

Penyelundupan Benur Lobster Senilai 12,8 M Digagalkan Polres Lamsel

KALIANDA (Lampungraya.id) – – Polres Lampung Selatan berhasil gagalkan penyelundupan Benur Lopster jenis Mutiara dan Pasir senilai 12,8 Miliyar.

Penyelundupan benur lobster asal pulau Jawa tujuan pulau Sumatra berhasil di gagalkan oleh Kepolisian Resort Lampung Selatan, di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 87. selasa 27 Agustus 2019 pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan mengatakan, tersangka yang membawa benur lobster dibekuk saat berada di rest area Jalan Tol, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan beserta barang bukti.

Benur lobster jenis Mutiara dan jenis Pasir tersebut di kemas dalam 12 Box stropom, yang berisi 382 plastik, sebanyak total 83.198 ekor, di angkut menggunakan Mobil Daihatsu Terios F-1308-AB yang dikemudikan Fedelis (23) warga Lampung Tengah.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung memburu dan berhasil membekuk tersangka dan mengamankan barang bukti. Puluhan ribu benur lobster tersebut yang di bawa tersangka dari Serang, Banten dengan tujuan Menggala, Tulangbawang atas perintah seseorang (DPO)” ujar nya.

“Penyelundupan benur lobster akan mereka transit, selanjutnya akan dikirim ke Jambi. Setelah tiba di Jambi, benur tersebut mereka transit kembali, selanjutnya ganti kurir dan akan di selundupkan ke luar negeri.” kata Kapolres saat press rilis di Mapolres setempat, Rabu 28 Agustus 2019.

(Heri)