Daerah  

Polres Lamsel Amankan 9 Pelaku Kejahatan

KALIANDA – Perang terhadap pelaku kejahatan terus dikobarkan Polres Lampung Selatan. Jelang lebaran Idul Fitri 1440 H ini, setidaknya 9 pelaku curat dan curas yang berhasil diungkap.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M.Syarhan S.IK menjelaskan 9 pelaku yang berhasil diamankan jajarannya rata-rata adalah pemain kambuhan dan spesialis pencurian motor serta bobol rumah.

“Dua orang tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan senjata api karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan,” kata Syarhan saat ekspose di Mapolres sementara di Kompleks Gedung Olahraga Wayhandak, Kamis (16/5/2019).

Pelaku yang di lumpuhkan, terus Syarhan, yakni Agung Pratomo (21) warga Kecamatan Natar. Pelaku bersama rekannnya melakukan pembegalan dan berhasil merampas sepeda motor dan handphone korban. Kejadiannya di perkebunan kelapa sawit Desa Mandah, Kecamatan Natar, bulan Mei 2015 silam.

Pelaku kedua yang di lumpuhkan merupakan residivis spesialis bobol rumah, yakni Juhri (39 warga Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

“Satu pelaku lain yang kita berikan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka Juhri (39) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Pelaku membobol rumah korban di Wayhui Jatiagung dengan modus membobol atap genteng rumah,” imbuh Syarhan.

Selanjutnya, untuk 3 pelaku lain yang berhasil diamankan yakni Feri Hardiansyah (23) warga Desa Kisam, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara dan HY (16) warga Ruguk, Kecamatan Ketapang. Keduanya lakukan pencurian sepeda motor milik korban Eko Budi Handoko (26) di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan kunci leter T.

“Untuk wilayah hukum Polsek Katibung, tiga orang pelaku kejahatan pencurian dua  unit sepeda motor, kompor gas berikut tabung dan alat masak nasi listrik. Kedua pelaku diamankan anggota Polsek Katibung, yakni Ridwan (30) dan Raden Muhammad serta Yudi alias Celeng. Ketiganya berikut barang bukti sudah diamankan,” jelasnya.

Tersangka lainnya, yakni kasus pencurian kabel listrik di Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Andri Sodri (32) warga Tegineneng, Pesawaran, berhasil di ringkus Jajaran Poksek Natar. Pelaku melakukan tindak pencurian kabel listrik di rumah warga Desa Tanjungsari.

Yang teranyar, polisi berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor yang pelakunya masih berstatus pelajar AK (16) warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.

“Kejadian pencuriannya sudah seminggu yang lalu di Desa Taman Sari, setelah dilakukan penyelidikan yang intensif, akhirnya pelaku berhasil kami bekuk tadi malam,” tandas Syarhan. (heri)