Daerah  

Setipikat PTSL Milik Masyarakat Pekon Klaten Diserahkan

BPN Kabupaten Pringsewu serahkan Sertipikat program PTSL kepada masyarakat di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo

GADINGREJO – Masyarakat di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu terima sertipikat tanam melalui program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat PTSL ini diberikan secara simbolis oleh Sekdakab Pringsewu A. Budiman, PM.,MP, kepada warga setempat, Kamis (30/01/2020).

Sekdakab Pringsewu dalam sambutannya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, program PTSL merupakan salah satu kebijakan pemerintah di bidang agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki. Harapannya, ini dapat meningkatkan kesejahteraan,” ucap Budiman.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Relawan, SE, Camat Gadingrejo Yuli Susapto, S.Sos., Uspika, serta Kepala Kepan Klaten Ngadik dan, tokoh masyarakat.(/Ful)