Daerah  

Sharing Fee Rp500 Transaksi Bansos ke BRIlink Kemana?

KALIANDA – Kepala Cabang BRI Tanjung Karang, SM. Linton Hutapea mengaku ada sharing fee sebesar Rp500 per transaksi bantuan sosial dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk e-warong agen BRIlink.

“Kalau dia pakai mesin EDC (elektronik data capture) BRI bersama mengatur memberi fee sebesar Rp500 per transaksi ke agen BRIlink,” kata Linton belum lama ini.

Kendati demikian, Linton tidak bisa menegaskan ada pelarangan agen BRIlink untuk menarik fee tambahan ke keluarga penerima manfaat (KPM). Menurut mantan kacab BRI Pringsewu ini pihak bank tidak bisa intervensi agen BRIlink dalam menjalankan bisnisnya. “Biaya tambahan dimungkinkan, tapi tidak ke KPM. Itu di transaksi ya,” imbuh Linton.

Sementara, Kepala Cabang BRI Kalianda Bagus Ersa saat ingin dikonfirmasi di kantor BRI tidak berada ditempat. Berkali-kali didatangi selalu mendapat jawaban serupa. Begitu juga dengan Manager Operasional dan Pelayanan BRI Cabang Kalianda, Adi Suryautama saat ingin ditemui selalu ditolak dengan alasan sedang rapat. Begitu juga dengan pesan WhatsApp dan telepon seluler yang dihubungi selalu tidak direspon.

Di tempat lain, sejumlah agen BRIlink merangkap e-warong di Lampung Selatan mengakui menarik biaya tambahan ke KPM untuk pencairan program bansos dengan besaran biaya Rp5000-10000.

“Ya kami tarik (biaya tambahan) karena bisnis kami memang jasa seperti ini. Kalau sharing fee dari BRI kami tidak tahu, dan tidak pernah juga bertanya,” ujar Agen BRIlink di Kecamatan Sragi ini seraya mewanti-wanti agar namanya jangan disebutkan.

Senada, agen BRIlink merangkap e-warong di Kecamatan Kalianda ini membenarkan menarik biaya tambahan ke KPM dengan dengan harga kompetitif. “Kalau sharing fee dari BRI, seingat saya awal-awal program ini berjalan memang pernah ada. Tapi berapa besarannya saya lupa, karena sudah cukup lama sekitar awal tahun 2019 ini,” akunya.

(row)