Daerah  

Soal Dugaan Ijazah Nanang Ermanto, Titik Sutriningsih Pilih Bungkam

KALIANDA – Eks Komisioner KPU Lampung Selatan periode 2014-2019 Titik Sutriningsih memilih bungkam saat dimintai komentar terkait mencuatnya dugaan ijazah SLTA Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto yang ditengarai aspal karena ditemukannya sejumlah kejanggalan di dokumen tersebut.

Dimana, dalam helatan Pilkada serentak Lampung Selatan tahun 2015, komisioner KPU Provinsi Lampung hasil PAW tersebut masih menjabat sebagai komisioner KPU Lampung Selatan.

Berkali-kali dihubungi melalui sambungan telepon seluler dan aplikasi pesan instan WhatsApp, Titik Sutriningsih tidak merespon. Padahal, dari hasil penulusaran diketahui bahwa Titik Sutriningsih yang saat ini menjabat Komisioner KPU Provinsi Lampung diberikan amanat untuk melakukan verifikasi terkait keabsahan ijasah sebagai salah satu syarat administrasi bagi bakal calon wakil bupati Nanang Ermanto pada 2015 silam.

Sebelumnya, Kepala Desa Margodadi Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, Sutrimo melalui video yang beredar di sosial media mengungkapkan ada 3 poin utama kejanggalan yang didapat dari ijazah tersebut, pertama yakni  pas foto ukuran 4×6 Nanang Ermanto di dalam ijazah itu tidak ada tanda sidik jari pemilik ijazah. Kedua di pas foto tersebut juga tidak terkena Cap atau stempel ijazah lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah. Dan yang terakhir adalah, legalisir foto copy ijazah dilakukan oleh pihak sekolah SMA Tunas Harapan.

“Saya tidak pernah mengatakan bahwa ijazah bapak Nanang Ermanto palsu. Tapi dari hasil investigasi yang kami dapatkan, ada bukti foto copy (Ijazah) ada bukti yang pertama, foto ini keliatannya ditempel, sidik jari (di foto) tidak terlihat. Terus capnya juga tidak menempel, kemudian ada tambahan Nanang Ermanto itu ijazahnya di SMAN 5 Tanjung Karang. Tetapi yang melegalkan yang mengesahkan adalah kepala sekolah SMA Tunas Harapan. Yang menurut saya dia (Kepsek) tidak ada kewenangan untuk (Legalisir) itu. Kalaupun (Legalisir) itu dilakukan, pengesahan (Legalisir) itu dari SMAN 5,” ungkap Sutrimo seraya menambahkan bahwa dirinya juga memiliki saksi alumni dari sekolah tersebut yang menyatakan Nanang Ermanto tidak pernah ikut ujian pada tahun 2011.

(row)