Daerah  

Soal Proyek Jalan di Lematang, Ini Yang Dijelaskan Oleh Pihak Rekanan

KALIANDA – Pelaksana lapangan PT Djuri Teknik, Muhammad Afri selaku pelaksana kegiatan DAK ( Dana Alokasi Khusus) Peningkatan Jalan dan Jembatan ruas jalan Lematang Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan senilai Rp5,6 Miliyar membantah pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut disebut asal jadi.

Ditemui di lokasi kegiatan, M.Afri meminta untuk mengecek langsung hasil pekerjaan di lapangan. Sehingga kata dia, kabar berita sejumlah media daring (Dalam Jaringan) yang mewartakan pekerjaan tersebut asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dapat di kros cek langsung di lapangan.

“Kami selaku pelaksana kegiatan justru kaget disebut pekerjaan kami asal jadi. Kemudian disebut rigid beton tidak rapi, ketebalan pun katanya bervariasi. Alhasil kami cek berulang-ulang apa yang di lansir di sejumlah media itu, tapi apa yang diberitakan itu kami cek lagi tidak ada,” tukasnya, Rabu 29 September 2021.

Dijelaskan, total panjang jalan 3,797 KM, lebar total jalan 4,5 M. Dengan rincian masing-masing bahu jalan kanan dan kiri  berupa bahu jalan  beton (rabat) 75 CM dengan menggunakan Beton struktur, fc’20 Mpa, lebar badan jalan aspal 3 M.

Kendati demikian,  M.Afri yang didampingi staff teknik Suwardi tidak menampik ada keretakan di sejumlah titik pekerjaan bahu jalan beton.  Namun ditegaskannya, titik keretakan itu sebenarnya adalah batas  antara bahu jalan berupa bahu jalan beton (rabat ) dengan badan jalan berupa Aspal Hotmix.

“Ya memang ada sedikit keretakan. Tapi jauh dari kata signifikan. Itu kan batas  antara bahu jalan berupa bahu jalan beton ( rabat )  dan badan jalan berupa aspal hotmix,” kata Suwardi menambahkan.

Lebih lanjut diungkapkan Suwardi, jika kegiatan tersebut baru tahap PHO  ( Profesional Hand Over) / Serah Terima Awal Pekerjaan dan masih ada waktu 6 bulan dalam masa pemeliharaan.

“Dalam masa pemeliharaan ini jika ada kerusakan masih menjadi tanggungjawab kami.  Ini kan prosesnya baru PHO, masih dalam masa pemeliharaan. Artinya, segala sesuatu di kegiatan tersebut masih menjadi tanggungjawab kami,” tukasnya.

Dijelaskan Suwardi, kegiatan tersebut sebenarnya dari nol.  Jalan tersebut awalnya hanya berupa Onderlaagh, pengerasan jalan dengan batu yang sudah hampir tidak berbentuk lagi.

“Dari awal itu, kami rehab Onderlaagh. Kemudian kita  tingkatkan ke  lapis  penetrasi   macadam ( Lapen ) hingga ke hotmix. Awalnya jalan ini hanya jalan tanah, hanya ada sisa-sisa batu Onderlaagh di beberapa lokasi,” ungkapnya.

Semua tahapan kegiatan, terus Suwardi, sudah dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerja dan sesuai dengan Spesifikasi 2018 Revisi 2 dan diawasi langsung setiap hari oleh Pengawas PU dan Konsultan dengan menggunakan material kualitas.

“SOP kami ketat, material  yang  akan digunakan terlebih dahulu diuji di Laboratorium  Independen  ( DMF ) design mix Formula dan ( JMF ) Job Mix Formula di Laboratorium UPTD Dinas BMBK Propinsi Lampung,” jelas dia.

“Sedangkan Test Density pekerjaan Hotmix dilakukan di Laboratorium UNILA. Kemudian test kuat tekan beton FC. 20 untuk rabat bahu jalan ( atas permintaan PPK ) kita ada Bathcing Plant dan AMP dan Laboratorium sendiri,” papar dia.

Namun begitu, Suwardi menuturkan ada sedikit masalah tekhnis di lapangan yang tidak diduga sebelumnya.

“Idealnya umur bahu jalan beton untuk dapat dilalui kendaraan adalah 28 hari. Namun kondisi di lapangan kadang di luar ekspektasi. Ternyata mobilitas masyarakat cukup tinggi dalam menggunakan jalan tersebut untuk aktifitas sehari-hari, bahkan tak jarang truck besar turut mengakses jalan yang sedang di bangun. Satu sisi kita mau pekerjaan kita dengan hasil maksimal, namun sisi lain kita juga tidak bisa melarang masyarakat untuk melalui jalan yang sedang di bangun,” tuturnya seraya mengaku masalah seperti itu sudah lumrah terjadi di lapangan sebagai resiko pekerjaan.

Terkait pemberitaan, baik M.Afri maupun Suwardi menyatakan tidak mempermasalahkan dengan kegiatan kontrol yang dilakukan oleh insan pers sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Namun begitu, keduanya berharap rekan-rekan  jurnalis turut juga menghargai hak subjek berita untuk memberikan klarifikasi ataupun sanggahan.

“Jujur tidak ada masalah (Berita). Saya juga punya banyak kawan wartawan, ya namanya sama-sama sering di lapangan. Tapi ya itu, kami juga mohon diberikan hak jawab, klarifikasi ataupun sanggahan,” imbuhnya  seraya mengatakan dampak dari berita sepihak tersebut dia sempat ditegur atasannya di perusahaan.

“Ya boss sempat negur saya, gimana itu kok pekerjaan katanya sudah beres tapi kok jadi rame seolah-olah saya gak becus kerja di lapangan,” tuturnya.

“Tapi tidak masalah, biasa kalau di lapangan tantangannya kaya gitu. Tapi ya itu, sayangnya kami tidak diberi hak jawab. Hak klarifikasi. Kalau bicara sudut pandang, ya masing-masing dibolehkan punya pemikiran yang berbeda. Untuk meluruskannya itu,  makanya hari ini kami ajak sama-sama cek langsung ke lapangan,” pungkasnya.

Dari pantauan di lapangan, pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung yang dilaksanakan oleh rekanan PT. DJURI TEHNIK dengan nomor kontrak : 04/KTR/DAKBM.1/APBD/DPUPR-15-LS/2021, tanggal 07 mei 2021 senilai Rp. 5.642.043.104 bersumber pendanaan dari DAK 2021.

Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

(row)