Daerah  

Soal Suplier di Natar, Elemen Nilai Rawan Terjadi Konflik Kepentingan

KALIANDA – Pemerhati Sosial, Arjuna Wiwaha menilai bisnis bansos pangan yang dijalankan oleh Ketua DPD Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Selatan, Heri Putra akan rawan terjadi konflik kepentingan.

Dimana, selaku aparatur desa tentu turut memiliki kewajiban untuk mensukseskan segala sesuatu kegiatan yang menyangkut dengan masyarakat di desa.

“Selaku kepala desa Negara Ratu dan juga Ketua DPD Apdesi Lampung Selatan, Heri Putra memiliki kewajiban untuk turut mensukseskan kegiatan yang melibatkan masyarakat desa,” kata Arjuna, Senin 8 November 2021.

Hal ini pun ditegaskan di dalam Pedum program sembako, melarang ASN (termasuk TNI dan Polri), kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK), Tenaga Pelaksana Bansos Pangan dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, tidak diperbolehkan menjadi e-Warong, mengelola e-Warong maupun menjadi pemasok e-Warong.

“Seperti program sembako, di dalam Pedoman Umum (Pedum) penyaluran bansos bahan pangan itu, ditegaskan fungsi kepala desa di dalam kegiatan tersebut, adalah untuk bersama-sama pihak terkait memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar, dengan memperhatikan prinsip 6 T, yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi,” imbuhnya.

Konflik kepentingan itu, terus Arjuna, karena di sisi lain fungsi aparatur desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang paling bawah itu, pada saat bersamaan akan ditutupi oleh kepentingan bisnis yang memang orientasinya adalah profit atau keuntungan.

“Bahkan jika memang cawe-cawe ikut bisnis, Apdesi sebagai salah satu kekuatan politik akan memberi pengaruh terhadap fungsi stakeholder dalam program bansos itu. Sangat rawan terjadi intervensi bahkan intimidasi. Sehingganya, KPM yang notabene adalah masyarakat awam, wong cilik, lagi-lagi yang akan menjadi korbannya,” jelas warga Kecamatan Sidomulyo ini.

Menurut Arjuna, keputusan tegas mestinya telah diambil sejak lama oleh Tikor (Tim Koordinasi) maupun oleh Satgas Bansos Pangan.

Karena diketahui, CV Amal yang dikendalikan oleh bakal calon bupati 2020-2025 itu telah beroperasi sebagai suplier di Kecamatan Natar sejak Januari 2021.

“Artinya telah berjalan 10 bulan penyaluran. Dan itu terjadi tanpa pengawasan, tanpa monitoring bahkan evaluasi. Alhasil publik pun terkaget-kaget, entah memang telah terjadi pembiaran atau memang dalam 1 paket,” tukasnya.

Arjuna berpendapat, telah terjadi kebocoran dalam program bansos pangan di Kecamatan Natar itu. Hal itu diyakini oleh pria lajang ini setelah melihat komposisi paket sembako yang telah disalurkan ke KPM.

“Kalau kita lihat komposisi paket sembakonya, maka terjadi kelebihan pembayaran itu sangat mungkin terjadi. Tapi untuk nilai pastinya, idealnya dilakukan audit oleh lembaga auditor yang kompeten.” katanya.

“Padahal, tanpa kelebihan pembayaran oleh KPM, margin yang bakal dapat diraup oleh pengusaha sebenarnya cukup lumayan. Semisalnya beras, dengan keuntungan minimal Rp1000 per Kg dikali 10 Kg  per KPM, maka potensi keuntungan dari item beras saja sudah Rp10 ribu minimal. Bayangkan, jumlah KPM di Kecamatan Natar yang berjumlah   sekitar 17 ribu lebih,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPM di Kecamatan Natar ditengarai melakukan kelebihan pembayaran Rp35.150,- ke CV Amal selaku suplier komoditi dalam progam Sembako. Dimana, nilai bantuan Rp200 ribu, namun dikonversi dalam bentuk sembako yang hanya bernilai Rp164.850.

Hal ini diketahui, setelah LR mereview harga eceran masing-masing komoditi di Pasar Inpres Kalianda. Seperti beras dengan kemasan 10Kg Cap Bunga di pasar Ibu kota kabupaten ini dengan harga Rp100.850. Telur 25 butir atau  sekitar 1,5 Kg Rp27.500. Kentang 1Kg Rp16.500. Kacang Hijau 1/4Kg Rp7.500 dan 3 buah pir Rp12.500.

Di dalam Pedoman Umum program Sembako, kegiatan bansos pangan ini di selenggarakan Tim Koordinasi (Tikor) yang diketuai oleh Sekda dan Kadisos sebagai sekretaris.

Selain tikor, program bansos pangan ini juga diback-up oleh satgas bansos pangan kabupaten yang terdiri dari unsur kepolisian dari polres dan Kejaksaan dari Kejari.

Sementara, Kepala Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Heri Putra saat dimintai konfirmasi dan klarifikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, meski dengan tanda terkirim tidak merespon.

Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh konfirmasi dari Ketua Satgas Bansos Pangan Kabupaten Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra.

(row)