Daerah  

Sujadi : Pengelolaan DD harus Tertib Administrasi, Pelaporan dan Pelaksanaan

Bupati Pringsewu H. Sujadi saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi yang diselenggarakan Kejari Pringsewu di Balai Pekon Wonodadi

GADINGREJO : Bupati Pringsewu, H.Sujadi meminta, penggunaan dan pemanfaatan dana desa (DD) harus bisa tertib administrasi, pelaporan dan pelaksanaan.

Hal itu ditegaskan Sujadi saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi kewenangan bidang perdata dan tata usaha negara yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Pringsewu di Balai Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Selasa (25/06).

Sujadi mengemukakan, dari 126 pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu, ada empat (4) pekon yang menjadi piloting project dalam pengelolaan DD.

Pekon dimaksud yakni Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Fajar Agung Kecamatan Pringsewu, Bumiratu Kecamatan Pagelaran dan Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih.

Kegiatan sosialisasi dengan materi tentang Tupoksi Kejaksaan dan JPN (Jaksa Pengacara Negara) ini, dihadiri 126 perangkat pekon, lima (5) lurah dan juga camat.

Kegiatan mengambil tema Sebagai Wujud Peningkatan Pelayanan Masyarakat, menuju Wilayah Babas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Sementara itu, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung Sugeng Hariyadi.,SH.MH menjelaskan,  Kejaksaan adalah instansi pemerintah yang dapat mewakili kepentingan negara dan pemerintah dalam kedudukannya sebagai jaksa pengacara negara.

“Kejaksaan yang merupakan instansi yang dapat mewakili negara atau pemerintah di dalam perkara perdata, perannya dapat sebagai penggugat, maupun dalam kedudukannya sebagai tergugat”, ucap Sugeng.

Menurut Sugeng, manfaat dari peran kejaksaan di bidang hukum perdata terlihat dalam pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan hukum.

“Sebab, kejaksaan tidak mengenakan biaya jasa pengacara (lawyer fee), melainkan hanya biaya operasional yang diperlukan dalam proses perkara perdata”, sebut Sugeng.

Hadir dalam acara tersebut, Kajari Pringsewu Asep Sontani Sunarya,.SH,CN, Kadis DPMP Kabupaten Pringsewu Malian Ayub, Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Kepala Kemenag dan Kepala KUA se Kabupaten Pringsewu (*/sae)