Daerah  

Terkait BPNT, KAKPJ Gelar Aksi di Dinas Sosial Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG – Komite Aksi Kawal Program Jokowi (KAKPJ) gelar aksi di Dinas Sosial Provinsi Lampung dan BRI Kanwil Kota Bandar Lampung terkait carut-marut penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis 16 Januari 2020.

Koordinator lapangan, Dwi Sugianto SH mengungkapkan, aksi mereka ini meminta pihak terkait dalam penyaluran BPNT ini terutama Dinas Sosial dan BRI selaku bank penyalur menjalankan program ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dimana menurut Dwi, seperti Dinas Sosial Provinsi Lampung dalam penyaluran BPNT bekerja sama dengan sejumlah suplier yang diduga merupakan mafia pangan. Karena ada ketidak sesuaian jumlah dan kualitas beras dan telur yang diklaim yang diterima KPM setiap bulannya.

“Jumlah beras yang disalurkan hanya 8 Kg dan telur 6 butir, dengan klaim beras mutu premium. Namun beras dikemas tanpa merk dan label,” ungkap Dwi seraya menyebutkan PT Mubarokah Jaya Mandiri (MJM).

Dikatakan Dwi, KAKPJ hampir setahun belakangan ini telah menggelar aksi penolakan di sejumlah daerah di Lampung terkait kecurangan penyaluran BPNT yang merugikan negara dan masyarakat penerima. Namun aksi mencari keuntungan pribadi yang mencuri dari masyarakat kecil itu masih saja berlangsung.

“Dinas Sosial Provinsi Lampung seolah ada pembiaran, atau bisa jadi kalau boleh kami duga ada kong kalikong dengan suplier,” imbuhnya.

Untuk itu lah, terus dia, komite menuntut, 1 Penetapan harga satuan dan kualitas barang dalam program BPNT.2 Copot Kadis Sosial Provinsi Lampung.3 Panggil dan Periksa pemain lama BPNT, AHMAD KURNIAWAN yang sampai saat ini tidak tersentuh oleh hukum.

“Keempat, STOP MJM (direktur Ahmad Kurniawan) menjadi suplayer BPNT dan masukan dalam buku Hitam,” tukas Dwi.

(row)