Daerah  

Tunjukkan Tanda Terima, Kades Sidomulyo Bantah Tahan Sertifikat Warga

KALIANDA – Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Misiran Sanjaya tak menampik jika pada medio 2006 lalu sebagai ketua kelompok masyarakat (Pokmas) dalam program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pembuatan sertifikat.

Misiran Sanjaya juga membenarkan jika sertifikat tanah atas nama Kasnu warga Dusun IV Desa Sidomulyo tersebut dalam program itu telah diterima oleh pokmas.

Namun demikian, Misiran Sanjaya membantah telah melakukan penggelapan atas sertifikat hak milik (SHM) atas nama Kasnu tersebut. Menurut dia, sertifikat tersebut telah diserahkan secara langsung ke pemilik denganĀ  bukti tanda terima.

“Alhamdulillah Mass, benar sertifikat tersebut sudah jadi dan sudah diambil oleh pak Kasnu dengan tanda bukti cap jempol,” ucap Misiran seraya mengirim foto tanda terima tersebut melalui aplikasi Whatsapp, Kamis malam 7 Juli 2022.

Misiran mengaku legowo atas dugaan tersebut. Menurut dia hal yang wajar jika warga menuntut hak miliknya. Apalagi masalah sertifikat program Prona dan PTSL terkadang memang kurang pemahaman oleh masyarakat.

“Saya takutnya nyelip. Namanya orang tua. Kadang daya ingatannya juga kurang. Maaf ini mass, saya izin mau langsung ke keluarga pak Kasnu untuk menjelaskan,” tukasnya.

(row)