Daerah  

Untuk Penanganan Covid-19, Pemkab Lamsel Alokasikan Rp76M

KALIANDA –  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebut alokasi anggaran Covid-19 tahun 2021 melalui refocussing anggaran mencapai Rp76.228.966.300. Dengan rincian komposisi, Penanganan kesehatan Rp56.892.892.650, Penanganan dampak/dukungan ekonomi  Rp2.475.093.650 dan Bantuan social safety net atau jaring pengaman sosial Rp16.860.980.000.

“Alokasi anggaran penanganan kesehatan tetap menjadi prioritas kita, disusul jaring pengaman sosial dan ekonomi,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Thamrin S.Sos MM, Kamis 22 Juli 2021.

Menurut Thamrin, alokasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan PMK Nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.

“Sesuai PMK 17 diambil 8% dari DAU atau DBH bagi yang tidak mendapat alokasi DAU. Sedangkan DAU kita tahun 2021 sebesar Rp947.733.529.000 atau sebesar 8,04% dari DAU,” imbuh Thamrin.

Namun, saat ditanya realisasi anggaran penanganan Covid-19 hingga sampai saat ini, Thamrin mengaku tidak ingat rinciannya. Dia menyarankan agar menemui kepala BPKAD, Intji Indriawati.

“Ya ada itu, tapi terkait rinciannya biar jelas bisa langsung menemui kepala BPKAD ya. Saya tidak ingat betul angka per angka,” tukasnya.

Thamrin pun tak menjawab dengan jelas terkait belum diberitahukannya refocussing anggaran ini ke pihak DPRD. Karena sejumlah anggota dewan mengaku jika DPRD belum pernah menerima dokumen

“Ke bu Intji saja langsung ya, kepala BPKAD,. Semua rinciannya ada di BPKAD,” pungkasnya singkat.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lampung Selatan mempertanyakan laporan hasil  refocussing anggaran hasil penataan APBD tahun 2021 untuk penanganan Covid-19, yang berdampak lemahnya pengawasan oleh legislator di Bumi Khagom Mufakat.

Sejumlah anggota dewan saat diwawancara mengaku tak mengantungi data hasil dari penyesuaian APBD 2021 tersebut, sehingga bagaimana realisasinya pun bias, apalagi ditengah lonjakan kasus Covid-19 hingga 3 bulan belakangan ini.

Diketahui, untuk 2021 ini lonjakan tinggi terjadi per Mei-Juli. Bahkan, rekor harian kasus tertinggi terjadi pada Kamis 8 Juli 2021 silam dengan mencatatkan 64 kasus terkonfirmasi dalam 1 hari. Kemudian disusul dengan angka yang sama 64 kasus pada Selasa 20 Juli bertepatan dengan Idul Adha 1443H.

“Paling lama 2 minggu hasil penyesuaian APBD harus segera dilaporkan, yakni terdiri dari penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja daerah. Sesuai mekanisme dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran berkenaan,” tutur wakil ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono, Kamis 15 Juli 2021.

(row)