Daerah  

Warung Remang-remang Penjual Miras Digerbek Polsek Sidomulyo

SIDOMULYO (Lampungraya.id) – – Warung remang-remang di Dusun Ringin Agung, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, di gerebek. Pasalnya, warung remang-remang menjual minuman keras.Senin (26/8/2019)

Dari informasi yang didapatkan Lampungraya.id, warung remang-remang yang menjual minuman keras serta karaoke sekaligus menyiapkan pemandu lagu (PL) sudah beraktifitas sejak beberapa tahun lalu.

Penutupan warung remang-remang itu berdasarkan permintaan warga.
Masyarakat sekitar sudah resah dengan keberadaan warung remang-remang milik Waliyah (37) yang sering buka hingga larut malam.

Penggerbekan warung remang-remang tersebut di pimpin langsung Kapolsek Sidomulyo Iptu Edi Iskandar dan kasi Trantib kecamatan Sidomulyo, Abadi. “Tadi kami kordinasi dengan Polsek datangi warung remang-remang tersebut,” tegas Kasi Trantib Kecamatan Sidomulyo,Abadi.

Penggerbekan dilokasi tersebut bukan pertama kalinya, namun masih terus buka kembali. “Sudah sering di gerebek tapi masih berani buka kembali,” Kata Tini (45) warga Sidodadi.

Keberadaan warung remang-remang ditengah permukiman sangat mengganggu ketenangan warga sekitar, banyak tamu dari luar daerah.
“Tamunya banyak dari luar, keluar masuk lokasi dalam keadaan mabuk warga jadi takut,” jelas dia.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Edi Iskandar mengatakan penutupan warung remang-remang disaksikan oleh ketua RT dan Kepala Dusun serta warga setempat.
“Penutupan lokasi warung remang-remang juga melibatkan Sat Pol-PP Kecamatan Sidomulyo,” tegas Edi.

Kapolsek juga mengatakan tidak ada barang bukti yang disita serta tidak ada yang ditahan terkait dengan penyegelan lokasi tersebut
“Pemilik sudah membuat surat pernyataan diatas materai untuk tidak membuka warung lagi,” jelasnya.

(Yoez)