Daerah  

Zona Merah, Pemkab Lamsel Gelar Rapat Tertutup

KALIANDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan gelar rapat tertutup terkait pembahasan perkembangan Covid-19 dan rapat koordinasi bulanan pejabat pemkab dan evaluasi pengisian aplikasi index inovasi daerah di Aula Sebuku Rumah Jabatan Dinas Bupati, Rabu 28 Juli.

Salah satu wartawan harian terbitan Lampung mengaku dilarang petugas saat ingin meliput kegiatan. Saat itu menurutnya segera menghubungi Kominfo.

“Gak boleh masuk bang, kata Kominfo lagi rapat internal,” kata Imanuel, wartawan Kupas Tuntas.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Sefri Masdian membenarkan jika rapat digelar untuk internal.

“Nanti hasil rapat kita realese. Sekarang masih dalam proses, nanti kita share ke kawan-kawan media,” tukas Sefri.

Sebelumnya, seperti diketahui Kabupaten Lampung Selatan bersama 6 kabupaten dan kota di Lampung masuk di dalam zona merah Mingguan per 18 – 25 Juli 2021. Enam daerah lainnya yakni, Kota Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, Lampung Timur, Tanggamus dan Pesawaran.

“Situasi zona per kabupaten dan kota dapat berubah setiap minggu sesuai dengan penilaian gugus tugas berdasarkan 3 kriteriakriteria, yakni Epidemiologi, Survelans dan Pelayanan Kesehatan,” sebut gugus tugas pusat dalam sebuah Banner pengumuman.

Bahkan, Kabupaten Lampung Selatan mencatat rekor kasus positif Covid-19 harian tertinggi selama pandemi dengan 86 kasus dan nol kematian, pada Selasa 27 Juli 2021. Sebaran kasus punĀ  merata hampir ditemukan di seluruh wilayah kecamatan.

Dari 86 kasus ini tercatat didominasi oleh Kecamatan Natar dengan 35 Kasus, Merbau Mataram dengan 20 kasus, Sragi 20 Kasus, Katibung 10 dan Kecamatan Rajabasa 1 kasus. Total kasus positif Lampung Selatan per 18 Maret 2020 – 27 Juli 2021 tercatat 2447 kasus.

(row)