Dana 200 Juta Raib, Komite SMAN 1 Candipuro Sebut Dipinjam Eks Kepsek

LAMPUNG SELATAN (Lampungraya.id) — Sejumlah wali murid SMAN 1 Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan pertanyakan realisasi sumbangan komite Rp.758.000,- pada tahun ajaran 2017-2018 untuk pembangunan pagar sekolah.Bahkan menurut mereka uang sumbangan tersebut saat ini telah habis tanpa ada keterangan yang jelas.

“Awal kesepakatan dalam rapat komite sumbangan walimurid sebesar Rp758.000,- untuk pembangunan pagar sekolah. Namun hingga kini pembangunan pagar sekolah tidak terealisasi. Bahkan dari desas-desus isu yang beredar, kas komite saat ini malah kosong. Beredar spekulasi dana itu terpakai secara pribadi oleh pengurus komite,” kata wali murid SMA 1 Candipuro yang enggan namanya disebutkan.

Kepala SMAN 1 Candipuro, Drs Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya enggan memberikan keterangan. Dia mengaku kurang memahami masalah sumbangan komite itu karena baru menjabat sebagai kepala sekolah menggantikan pejabat lama. “Saya kurang paham, saya masih baru disini. Coba langsung konfirmasi langsung ke komite,” ujar Zulkarnain singkat, Rabu (14/8/2019).

Ketua Komite Aris Suhud

Terpisah, Ketua Komite Aris Suhud kepada Lampungraya.id membantah jika dana komite telah terpakai secara pribadi oleh pengurus komite. Namun demikian dia tidak menampik jika kas komite saat ini dalam kondisi nihil. “Memang benar ada sumbangan itu, kalau ditanya kemana uang itu silahkan tanya ke bendahara (Komite). Kalau penggunaan dana komite oleh pengurus ada sekitar Rp23 juta untuk pembangunan paving blok sekolah, dan itu jelas penggunaanya untuk pembangunan sekolah,” jelas Suhud.

Bendahara Komite Veronika

Sementara, Bendahara Komite, Veronika mengungkapkan bahwa sumbangan komite itu berasal dari wali murid kelas X, yang peruntukannya bagi pembangunan infrastruktur sekolah sebesar Rp. 758 000,- dengan total 157 wali murid kelas X untuk tahun ajaran 2017-2018. Namun kata Veronika, dana tersebut belum bisa terealisasi untuk pembangunan dikarenakan dana itu telah dipinjam oleh kepala sekolah yang lama bernama Kusno.
“Total dipinjam pak Kusno kurang lebih Rp. 200 juta dengan dalih untuk menalangi biaya operasional sekolah sembari menunggu dana BOS cair,” ungkapnya.

Menurut Veronika, uang sebesar Rp.200 juta itu dipakai oleh Kusno secara bertahap selama kurang lebih 1 tahun. “Secara bertahap, berapa kalinya saya lupa. Tapi setiap peminjaman selalu disertai kwitansi tanda terima. Karena saya pikir untuk kepentingan sekolah makanya saya berikan (pinjaman),” imbuhnya.

Namun, terus Veronika, hingga pak Kusno tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah pada bulan April lalu, dana komite tersebut belum juga dikembalikan,
“Memang pernah berjanji akan memulangkan, tapi selalu tidak terealisasi, selalu saja ada alasan yang dikatakan.” kilah Veronika.

(Heri)