Punya ID Card Wartawan, Kusno Widodo Bantah Pinjam Dana Komite

KALIANDA (Lampungraya.id) — Mantan Kepala SMAN 1 Candipuro, Kusno Widodo bantah telah memakai dana komite kurang lebih sebesar Rp.200 juta. Saat ditemui di kediamannya di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, Kusno dengan penuh emosi menyatakan akan menuntut pihak yang telah menyebutkan bahwa dia telah memakai dana tersebut. “Akan saya tuntut, mana buktinya kalau saya yang pakai dana itu,” ketus Kusno emosi, Kamis (15/8/2019).

Tidak hanya itu, Kusno bahkan menyalahkan wartawan atas pemberitaan yang dianggapnya sepihak tanpa konfirmasi lagi dengan dirinya. Saat dijelaskan sudah beberapa kali wartawan media ini berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kediaman dan kontak melalui ponsel, Kusno bersikukuh bahwa wartawan seharusnya jangan menaikan berita tanpa konfirmasi ke semua pihaknya. “Kalau belum bertemu harusnya menunggu, saya ini juga orang media bukannya sembarangan,” kata Kusno seraya mengeluarkan ID card wartawan atas nama Kusno Widodo,

Lampungraya.id langsung komfirmasi ke redaksi media yang tertera di ID Card, ternyata Wartawan atas nama Kusno tidak terdaftar di media tersebut.

Terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Candipuro Aris Suhud saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya mengaku masih mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan untuk pengembalian uang komite sebesar Rp.200 juta yang terpakai oleh eks kepala sekolah, Kusno Widodo. Berbanding terbalik dengan pernyataan Kusno, Aris Suhud mengungkapkan ada itikad pengembalian dari Kusno.

“Begitu masalah ini mencuat ke media kemarin, pak Kusno tadi pagi telah menghubungi saya. Dia berjanji akan segera memulangkan dana tersebut,” kata Aris Suhud, Kamis (15/8/2019).

Menurut dia, dengan komunikasi itu bahwa kepsek lama telah menunjukan itikad baik untuk memulangkan dana tersebut.
“Pastinya kami akan lapor ke kepala sekolah yang sekarang, pak Zulkarnain agar dapat dimediasi untuk pertemuan dengan pak Kusno untuk membahas perjanjian pemulangan dana, bagaimana dan kapan pengembalian dana komite itu. Harapan komite nantinya akan ada perjanjian yang jelas dengan pak Kusno,” imbuhnya.

Maksudnya, terus dia, agar permasalahan peminjaman dana ini dapat selesai secara tuntas. “Kami hargai itikad baik pak Kusno, tapi kami juga minta ada kepastian. Jangan sampai komite yang sudah dirugikan, malah berdampak hukum juga dengan kami. Jika masalah pemulangan dana ini masih berlarut-larut dan tidak tuntas seperti perjanjian yang akan kami ajukan nanti, kemungkinan terpaksa masalah ini akan kami selesaikan dengan menempuh jalur hukum,” tukas Aris Suhud balas mengancam.

POLSEK CANDIPURO MONITOR

Kapolsek Candipuro, AKP Devrison SH.MH,
menyatakan telah turut memonitor polemik masalah Komite SMAN 1 Candipuro. Dia mengaku telah mengundang ketua komite, Aris Suhud untuk dapat datang ke Mapolsek pada esok hari (Jumat). “Mengundang untuk koordinasi dan konfirmasi saja,” kata Devrison.

Lebih lanjut Devrizon menjelaskan, bahwa ini merupakan bentuk koordinasi jajaran polri dengan lingkungan wilayah hukum setempat, atas antisipasi apa pun terhadap gangguan kambtibmas. “Belum ke penyelidikan, apa lagi ke penyidikan. Sampai saat ini belum ada laporan ke kami (Penggelapan dana komite). Jadi ini sifatnya hanya koordinasi dan konfirmasi,” pungkasnya.

(heri/row)