Tertahan di Malaysia selama 8 Tahun, ES Korban Traficking Akhinya bisa Pulang ke Pagelaran

PRINGSEWU – ES (30), warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dan merupakan korban traficking (perdagangan orang) akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Pekon Karangsari.

ES bisa pulang ke tanah kelahirannya, berkat upaya dan kegigihan yang sudah dilakukan Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) Lampung.

Ketua JMMPO Lampung, SR.M.Katarina, FSGM yang berhasil dikonfirmasi wartawan Lampungraya.id, Jumat (11/09/20) mengatakan, proses hingga ES bisa pulang ke kampung halamannya membutuhkan waktu sekitar sembilan (9) bulan.

“Kita coba lakukan komunikasi dengan mitra dan jaringan kerja untuk bisa membawa ES pulang. ES ini berangkat kerja ke Malaysia sekitar tahun 2012 lalu”, jelas Suster Katarina.

Menurut Suster Katarina, selain bekerja serabutan dan berpindah-pindah majikan, ES juga kerap mendapat perlakuan kasar dan tindak kekerasan.

“Dia di Malaysia tinggal di Pesiaran Subang Mewah. Sebelum akhirnya bekerja serabutan, ES sempat bekerja sebagai asisten rumah tangga namun akhirnya kabur lantaran tidak betah”, terang Suster Katarina.

Suster Katarina juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu atas dukungan moril maupunĀ  materil yang sudah diberikan.

“Baru kemaren, ES sampai dan tiba di Kabupaten Pringsewu. Kebetulan, saya ikut menjemput yang bersangkutan di Bandara Raden Intan III, Branti”, ucap Suster Katarina.

JMMPO Lampung sendiri merupakan sebuah NGO yang selama ini konsen mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan dan juga traficking.

Selain melakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan dan traficking, JMMPO juga melakukan pemberdayaan terhadap eks buruh migrant dengan membuka kelas keterampilan menjahit. (Ful)