Percepatan Tanam MT Rendeng 2020, Petani di Gadingrejo Sepakat di November

GADINGREJO – Petani di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu akan lakukan percepatan tanam memasuki Musim Tanam (MT) rendeng di tahun ini.

Hal itu terungkap saat sejumlah pengurus P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) menggelar rapat bersama perwakilan Dinas Pertanian dan Bidang Pengairain pada Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu dan POPT, Selasa (06/10/20) di aula kantor BPP kecamatan setempat.

“Kita dari P3A kemarin memang menggelar rapat bersama dinas pertanian dan juga perwakilan dari dinas pupr. Rapat membahas soal perceparan taman di musim rendeng ini”, ucap Warsito, Koordinator DI Bendung Way Gatel kepada wartawan Lampungraya.id, saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Rabu (07/10/20).

Penjelasan senada disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pringsewu, Maryanto. Menurut dia, selain masalah pasokan air sebagai sumber irigasi sawah, rapat juga membahas soal varietas benih padi yang akan di tanam. “Kita juga rekomendasikan supaya petani lakukan pergiliran varietas benih padi. Varietas benih yang kita rekomendasikan yakni Inpari 42”, ucap Maryanto.

Jajaran Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu bersama pengurus P3A di Kecamatan Gadingrejo saat bermusyawarah membahas percepatan tanam MT Rendeng tahun ini

Rekomendasi terhadap varietas Inpari 42 lanjut Maryanto, lebih memiliki pertimbangan varietas tersebut lebih tahan terhadap serangan hama. “Dari hasil pengamatan dan uji coba yang dilakukan, varietas Inpari 42 ini ternyata lebih tahan terhadap serangan hama. Untuk itu, varietas ini kita rekomendasikan dan petani kita minta lakukan pergiliran varietas”, papar Maryanto.

Menurut Maryanto, bicara soal ketersediaan dan pasokan air sebagai sumber irigasi sawah terbilang masih aman. “Percepatan tanam disepakati memasuki awal november mendatang. Kalau untuk benih padi, sudah kita distribusikan ke kelompok tani yang ada”, sebut Maryanto.

Terpisah, Kabid Pengairan pada Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Judy Muljana saat dikonfirmasi berkaitan dengan masalah jaringan irigasi menyebutkan jaringan irigasi terdiri dari semi teknis dan tada hujan.

Adapun yang masuk kategori jaringan irigasi teknis lanjut Judy yakni berupa bendungan sebagai penyimpan air dan juga ada irigasi. “Kalau yang semi teknis ini sifatnya untuk meninggikan muka air dan jaringan saja. Contohnya  Bendung Way Gatel”, terang Judy.

Jadi lanjut Judy, bendung sifatnya hanya sebatas sebagai penyimpan air sementara. “Di Kabupaten Pringsewu irigasi teknis ada di Pagelaran (Waytebu Sistem) dan di Gadingrejo (Way Padangratu). Kalau untuk yang semi teknis seperti Way Gatel, Way Rantau Tinjang”, papar Judy.

Kabupaten sebut Judy memiliki kewenangan hanya menangani bendung yang mengairi sawah kurang dari 1000 Ha. “Kalau sudah lebih dari 1000-3000 Ha, itu jadi kewenangan propinsi dan diatas itu jadi kewenangan pusat. Kewenangan kita di kabupaten pringsewu yang paling luas adalah Bendung Way Gatel yang megairi sawah mencapai 550 Ha”, ujar Judy. (Ful)