Tak Tercantum di Aplikasi MODI, Perusahaan Tambang Dianggap Abal-abal

KALIANDA – Soal dugaan pelaksana penyedia jasa kegiatan konstruksi Pembangunan Pengaman Pantai Kalianda pasok material ilegal, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji-Sekampung (BBWS-MS) terkesan tutup mata.

Betapa tidak, BBWS selaku satker pengguna jasa mestinya dapat turut ambil bagian dalam pelestarian lingkungan dengan melakukan pengawasan terhadap penggunaan bahan tambang ilegal (Ilegal Minning), terlebih lagi di dalam kegiatan pekerjaan pemerintah seperti PSN (Proyek Strategis Nasional) seperti ini.

“Jika sungguh-sungguh, langkah BBWS sebenarnya mudah. Cukup mencermati dokumen perizinan pihak subkon suplier batu andesit ke pihak penyedia jasa. Bisa juga dengan cara BBWS berkoordinasi langsung dengan pihak Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung,” ujar Imron Pablo (44) warga Desa Jondong Kecamatan Rajabasa, Rabu 25 Oktober 2023.

Bahkan, terus Imron,  dapat juga dengan cara lebih mudah, yakni dengan mengecek secara online dokumen perizinan perusahaan pertambangan di layanan digital 2 instansi terkait tadi.

“Bisa juga dengan cara menelusuri 2 aplikasi milik Kementerian ESDM, yakni Minerba One Map Indonesia (MOMI) dan Minerba One Data Indonesia (MODI). Untuk MOMI, aplikasi ini merupakan Sistem Informasi Geografis Wilayah Pertambangan di Indonesia berbasis web,” imbuh pria berpenampilan plontos ini.

Dia juga menjelaskan, dengan menelusuri aplikasi ini, pada menu peta, pengunjung dapat mengakses pencarian perusahaan tambang. Perusahaan tambang yang terdaftar di MOMI hanya perusahaan tambang yang tercatat masih aktif di basis data.

“Sedangkan untuk aplikasi MODI, adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu mengelola data perusahaan mineral dan batubara di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,” beber dia.

Untuk diketahui, di aplikasi MODI ini data yang dikelola dimulai dari data perusahaan, data perizinan, investasi, tenaga kerja, kecelakaan tambang dan comodity development dari perusahaan mineral dan batubara. Selain itu aplikasi ini digunakan untuk mengelola data iuran dan royalty PNBP dari penjualan mineral dan batubara.

Sejatinya, aplikasi MODI ini adalah rujukan utama daftar perusahaan tambang sehat yang memiliki Izin resmi, karena untuk tercantum di aplikasi ini, perusahaan pertambangan diwajibkan melaksanakan kaidah-kaidah pertambangan yang baik sesuai dengan regulasi yang ada. Tegasnya, perusahaan-perusahaan pertambangan tak tercantum di MODI berarti tidak bisa beroperasi.

(row)