Beras tanpa Merk dan Label Beredar Luas di Kalianda

KALIANDA – – Beras tanpa merk dan label beredar luas di Kecamatan Kalianda. Sebagian besar beras ilegal itu didrop ke e-warong yang berada di ibu kota Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut pengakuan salah seorang pemilik e-warong yang merangkap agen BRIlink di Kecamatan Kalianda, bahwa ada mobilisasi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mengambil komoditi BPNT berupa beras (tanpa merk) dan telur ke -warong tertentu, dengan volume beras seberat 8 Kg dan telur 6 butir.

“Kartu kombo warga (KPM) dikumpulkan seseorang, entah pendamping atau aparatur, saya juga kurang paham. Tapi yang jelas, kartu kombo itu dikumpulkan untuk dikoordinir pengambilan beras di salah satu e-warong,” ujar Muhibun, Jumat (4/10/2019).

Diungkapkannya, pernah salah seorang warga ke e-warong miliknya untuk pencairan BPNT beras dan telur, namun aksi warga itu ditegur oleh seseorang yang diduga adalah koordinator KPM.

“Pernah seorang ibu-ibu mencairkan BPNT kesini, tapi dimarahi oleh warga lainnya, seorang laki-laki. Bahwa kata orang itu sudah melarang mengambil beras ditempat lain. Padahal menurut pengakuan ibu itu, dia menolak mendapat beras ditempat yang dimaksud dikarenakan jumlah beras hanya 8 Kg dan telur 6 butir, dan lagi beras itu tanpa merk hanya dengan karung polos. Padahal kalau mengambil ditempat saya, beras dengan berat 10 Kg dengan merek Cap Manggis dan telur 5 butir,” imbuh Muhibun.

Menurut Muhibun, kemungkinan itu adalah persaingan bisnis antar sesama e-warong. Namun dia menyesalkan jika persaingan itu dilakukan dengan cara-cara intimidasi dan pemaksaan. Dia menuturkan, baiknya warga diberikan kebebasan untuk memilih tempat pencairan BPNT yang baik menurut mereka.

“Kalau sudah pakai cara paksa warga seperti itu saya juga bisa marah. Pernah saya bilangin juga ke warga, kalau ada yang larang-larang dan memaksa suruh lapor ke saya. Tapi sepertinya warga (KPM) itu takut,” tukas Muhibun.

(row)