Konflik Lahan Garapan, Warga Madaraya minta Pemkab Pringsewu Turun Tangan

Hj.Tasmilah, warga Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara menunjukan beberapa salinan surat kepemilikan lahan yang kini di rampas dan dikuasai oleh oknum anggota tim 20

PAGELARAN UTARA : Dua warga Pekon Madaraya, Kecamatan Pagelaran Utara, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu turun ke lokasi dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan mereka.

Permintaan tersebut seperti disampaikan Hj.Tasmilah, warga Dusun Madaraya yang lahan garapannya kini sudah dirampas dan berpindah tangan.

“Saya bisa memiliki lahan itu, dulunya dapat dari membeli di tahun 1952. Saya punya bukti surat-surat pembelian sawah dan pembayaran pajaknya”, ungkap Hj.Tasmilah kepada wartawan Lampungraya.id., Senin (27/01).

Menurut Hj.Tasmilah, sawah yang dibelinya kemudian ditanami padi hingga tahun 1992. Diluar dugaan, datang salah seorang dari panitia 20 yang meminta, setiap petani penggarap untuk menebus kembali, sawah yang sudah mereka garap sebesar Rp7.000.000,-.

“Saya menolak dan tidak mau. Bagaimana bisa, sawah yang saya dapat dari beli, terus diminta untuk ditebus ulang”, beber Hj.Tasmilah.

Upaya penolakan yang dilakukan Hj.Tasmilah bukan tidak mendasar. Sebab, selain ia memiliki bukti surat pembelian dan tebang, dirinya juga memiliki lembar peta yang menegaskan, kalau sawah miliknya tidak masuk kedalam kawasan register 22 Way Waya.

“Semenjak itu, sawah di rampas oleh oknum anggota tim 20 dan saya tidak bisa lagi menggarap. Saat ini, sawah itu juga sudah berpindah tangan ke penggarap lain”, beber Hj.Tasmilah.

Inilah lembar peta tata batas pelepasan sebagian kawasan hutan lindung Way Wayah Register 22 Way Waya untuk budidaya pertanian

Tidak hanya sawah milik Hj.Tasmilah yang dirampas dan dikuasai anggota tim 20. Kondisi yang sama juga dialami Kamsini, warga Pekon Madaraya lainnya.

“Sawah saya juga dirampas pak. Kebetulan, sawah saya bersebelahan dengan sawah ibu Hj.Tasmilah ini”, ucap Kamsini ditemui wartawan Lampungraya.id di kediamannya.

Hj.Tasmilah mengaku, ia belum lama ini sempat mendatangi Kantor Kecamatan Pagelaran Utara guna menyampaikan, apa yang menjadi keluhan dan harapannya.

“Dua kali saya mendatangi kantor Kecamatan Pagelaran Utara, dengan harapan bisa ketemu pak camat. Tapi, tidak juga bisa ketemu”, ungkap Hj.Tasmilah.

Bahkan sebut Hj.Tasmilah, dirinya sempat meminta pegawai kecamatan setempat merekam, pernyataan dan apa yang menjadi harapannya guna disampaikan kepada camat pagelaran utara.

“Tapi saya tidak tau, apakah rekaman itu disampaikan atau tidak kepada pak camat. Sebab, sampai sekarang, belum ada perwakilan dari kecamatan yang datang dan menemui saya”, ujar Hj.Tasmilah. (Ful)