Polres Lamsel Berhasil Gagalkan Dan Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu 1,4 Kg

LAMPUNG SELATAN (Lampungraya.id) – – Polres Lamsel berhasil gagalkan dan ungkap modus baru penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,4 Kg di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan.

 

Operandi modus baru Penyelundupan narkoba jenis Sabu yang berhasil di gagalkan dan di ungkap pihak Polres Lampung Selatan, di jelaskan Kapolres saat Jumpa Pers di Mapolres Lamsel. Kamis (30/8/2019)

Sabu yang di simpan dalam kotak kardus yang dibawa menggunakan mobil pickup Daihatsu Grandmax L-9534-WB warna putih, kendaraan tersebut di bawa seorang tersangka yang menuju Jawa Timur.

Untuk menipu petugas, Sabu tersebut di kemas dalam bentuk lempengan keju craff, selanjut nya di simpan dalam kotak kardus, setiap lembaran sabu di tempel di dinding-dinding kardus, lalu dilem kembali. Sehingga kardus terlihat rapi.

Karena kejelian petugas Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, aksi penyelundupan sabu dengan modus baru tersebut berhasil digagalkan dan selanjutnya dilakukan pengembangan, dan hasil dari pengembangan ke daerah Jawa Timur, Satnarkoba Polres Lampung Selatan kembali berhasil menangkap dua orang tersangka yang terkait dengan penyelundupan sabu tersebut.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan Saat dkonfirmasi awak media, terkait modus baru penyelundupan sabu tersebut , mengatakan bahwa jajarannya Satnarkoba masih berada di lapangan melakukan pengembangan.

(Heri)