Daerah  

Uspida Pringsewu Teguhkan Komitmen Soal Perlindungan Anak

Uspida Pringsewu saat menyatakan peneguhan komitmennya soal perlindungan anak
Uspida Pringsewu saat menyatakan peneguhan komitmennya soal perlindungan anak

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu H Sujadi meminta, kegiatan Seminar dan Loka Karya “Forum Bersama Integrated Criminal Justice System for Child”, bagi Aparat Penegak Hukum dan Stakeholder” mampu mendorong komitmen pemerintah daerah.

“Pringsewu saat ini sedang menuju kabupaten layak anak. Dengan adanya lokakarya ini, akan semakin meningkatkan komitmen kami dalam rangka mewujudkan pringsewu ramah anak”, ucap Sujadi, dalam kesempatan membuka acara seminar dan loka karya di Aula Kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (02/05).

Sujadi mengatakan, banyak potensi dimiliki kabupaten pringsewu salah satunya dari unsur agama.

Dimana, aliran kepercayaan juga ada di pringsewu dan cukup aktif.

“Semuanya menjadi potensi sebagai modal membangun pringsewu. Loka karya ini diharapkan bisa merumuskan, bagaimana anak bisa mendapat perlindungan hukum dan tidak terjerat dengan hukum”, sebut Sujadi.

Sementara itu, Dr. Diah Sulastri Dewi., SH. MH (Hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang) yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan loka karya tersebut mengemukakan, banyak instrumen yang sudah dilahirkan oleh pemerintah, seperti adanya UU No 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Apa yang menjadi komitmen dari pemerintah daerah, sedianya bisa ditindaklanjuti dengan adanya surat keputusan bupati dan juga program-program kedepannya”, ucap Diah Sulastri yang juga berstatus sebagai Dosen Tamu di UI, USU dan Unpas Bandung.

Bicara soal anak sebut Diah, tiadak ada anak yang dilahirkan dalam kondisi nakal. Tapi lanjut Diah, karna faktor internal dan eksternal yang kemudian membuat anak jadi tersangkut hukum.

“Di dalam sistem peradilan anak, anak tidak hanya jadi korban dan pelaku, namun juga sebagai saksi. Mahkamah Agung bekerjasama dengan Kepolisain Republik Indonesia, juga sudah mengeluarkan regulasi berkaitan dengan sistem peradilan anak terpadu”, terang Diah Sulastri.

Dalam kesempatan tersebut juga diisi dengan deklarasi dan peneguhan komitmen bersama berkaitan dengan perlindungan anak. (Ful)