Daerah  

ABR Lamsel Kecam Pengerukan Pasir Krakatau

KALIANDA (Lampungraya.id) – – Ketua Advokasi Bela Rakyat (ABR) Kabupaten Lampung Selatan, Dimas Ronggo Panuntun kecam upaya eksploitasi Gunung Anak Krakatau (GAK) oleh pihak mana pun. Menurut dia, pelestarian alam merupakan warisan tak ternilai harganya bagi anak-cucu penerus nanti.

“Saat ini santer beredar kabar sebuah kapal tengah melakukan penyedotan pasir di sekitar perairan GAK di Selat Sunda,” kata Dimas, Jumat (30/8/2019).

Untuk itu, sambung Dimas, meminta segenap elemen masyarakatnya untuk turut mengawasi situs cagar alam jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

“ABR dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan penambangan ilegal di perairan Krakatau ke Polres Lampung Selatan, atau ke Polda Lampung. Karena sangat disayangkan jika kekayaan alam dirusak oleh tangan-tangan jahil,” imbuh dia.

Lebih jauh, Dimas menganggal terjadinya Tsunami di akhir tahun 2018 lalu merupakan imbas dari upaya tangan-tangan jahil yang merusak eko sistem cagar alam Gunung Anak Krakatau.

“Bisa dibayangkan, sudah berapa korban jiwa akibat tangan-tangan jahil. Belum lagi harta benda, keindahan alam yang rusak. Saya rasa masalah ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Dimas.

(heri)